Meningkatkan Kinerja Perusahaan Melalui Praktek Corporate Governance Pada Industi Kecil DanMenengah

Wafiatun Mukharomah(1*)

(1) Fakultas Ekonomi UMS
(*) Corresponding Author

Abstract

Sistem governance yang mencakup governance structure dan governance mechanism di atas hendaknya mengacu pada penerapan prinsip-prinsip tata kelola, yaitu: transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan kewajaran/keadilan. Semua elemen yang tercakup dalam governance structure dan governance mechanism merupakan bagian dari Internal Forces.  Sedangkan External Forces terdiri dari: kerangka hukum, peraturan pemerintah dan lingkungan bisnis. Terbentuknya GCG akan dapat dicapai apabila perusahaan memiliki governance structure yang jelas dengan manajemen yang transparan, dan akuntabel dalam mengelola perusahaannya. Adanya aturan main yang jelas dan laporan yang dapat dipertanggung-jawabkan, akan mempermudah stakeholders melakukan pemantauan dan pengendalian terhadap manajemen. Keadilan (fairness) merupakan ukuran normatif yang sering dikaitkan dengan GCG atau untuk membedakan antara Corporate Governance yang baik dan tidak.

Keywords

Corporate Governance, UKM

Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view(s): 231 time(s)
PDF: 305 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.