PERAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (Studi Kasus Pada Keluarga Muslim Pelaksana Homeschooling)
(1) Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta
(2) Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta
(3) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammdiyah Surakarta
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/indigenous.v13i2.2601
Abstract
Anak usia dini (0-6 tahun) adalah masa yang pentinguntuk penanaman nilai moral dan ketrampilan hidup. Keluarga mempunyai peranan penting untuk menanamkan karakter positif terebut. Orang tua dapat menerapkan metode homeschooling untuk anak, orangtua sendiri yang memberikan pendidikan kepada anak. Pendidikan homeschooling lebih fleksibel dilakukan dan tidak terikat waktu seperti di sekolah formal. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan peran orang tua dalam implementasi homeschooling pada anak usia dini, serta mengetahui hasil belajar yang diperoleh anak melalui program homeschooling. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif study kasus. Informan penelitian satu keluarga, dengan informan utama orang tua, dan informan pendukung anak, paman, dan guru. Data diperoleh dengan wawancara dan observasi partisipan pada keluarga. Data kemudian diolah dengan menggunakan analisis tema. Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah orang tua mengkondisikan lingkungan keluarga sebaik mungkin untuk menunjang pendidikan anak, hal ini dibuktikan dengan diputarkan ayat-ayat Al-qur’an setiap malam, orang tua selalu meluangkan waktu untuk anak, dan komunikasi yang baik dalam keluarga. Selanjutnya adanya komitmen dan peran aktif orang tua dalam pelaksanaan homeschooling anak usia dini juga memiliki dampak positif untuk kemampuan akademik maupun non akademik anak.
Full Text:
PDFReferences
Abdulsyani. (2002). Sosiologi Skematika, Teori, Dan Terapan. Jakarta: bumi aksara.
Adilistiono. (2010). Homeschooling sebagai Alternatif Pendidikan. Ragam Jurnal Pengembangan Humaniora. Politeknik Negeri Semarang. 10, (1).
Brooks, Jane. (2011). The Process of Parenting. America : McGrow Hill.
Daradjat, Zakiyah. (1989). Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: PT Bulan Bintang
Frestikawati, Winda Maya. (2014). Pengantar dan Gagasan Dasar Homeschooling Usia Dini. Diakses tanggal 1 Maret 2015, dari https://windafrestikawati.wordpress.com.
Kementrian Agama RI. (2012). Membangun Keluarga Harmonis. Jakarta: Penerbit Aku Bisa.
Lestari, Sri. (2012). Psikologi Keluarga : PenanamanNilai dan Penanganan Konflik dalam Keluarga. Jakarta : Kencana.
Mardani. (2011). Hukum Perkawinan Islam di Dunia Modern. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Na’imah, Khotimatun. (2009). Coparenting Pada Keluarga Muslim. Jurnal Ilmiah Berkala Psikologi Indigenous. Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta. 11(1).89-100
Rivero, Lisa. (2008). The Homeschooling Option. New York: Palgrave Macmillan. UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003. Undang-Undang Republik Indonesia,Nomor 23 Tahun 2002. Tentang Perlindungan Anak
Article Metrics
Abstract view(s): 7963 time(s)PDF: 13671 time(s)
Refbacks
- There are currently no refbacks.