PERLINDUNGAN KONSUMEN TRANSPORTASI OTOBUS: Studi Yuridis Kelayakan Transportasi Otobus di Kota Surakarta

Ricky Setiawan(1*),

(1) 
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v6i2.3007

Abstract

Transportasi selalu menjadi satu hal menarik untuk diteliti dan dikembangkan di Indonesia. Selain untuk menunjang pergerakan ekonomi, pengelolaan transportasi di Indonesia masih terbilang belum baik dengan berbagai fakta yang ada. Dalam penelitian ini, penulis mengangkat tema transportasi otobus yang masih perlu banyak pembenahan. Yaitu dengan meneliti pada obyek PO Mulyo Indah dan Perum Damri di Kota Surakarta yang tergolong sebagai penyelenggara transportasi Otobus ternama di Kota Surakarta. Penulis akan menganalisa praktek yang ada pada kedua instansi penyelenggara jasa transportasi otobus tersebut dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.

Keywords

Transportasi; Otobus; Perlindungan Konsumen

References

Gunawan, Randy. 2011, Skripsi Hukum, Perlindungan Hak Konsumen Pengguna Jasa Layanan Transportasi Bus Transjakarta-Busway sesuai dengan Undnag-undnag Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Jakarta: Universitas Indonesia.

Morlok, Edward K. 2002, Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi, Jakarta: Erlangga.

Munawar, Ahmad. 2005, Dasar-dasar Teknik Transportasi, Jogjakarta: Betta Offset.

Nugroho, Lanugranto Adi. 2008, Skripsi Hukum, Konsumen dan Jasa Transportasi (Studi Terhadap Perlindungan Hukum pada Konsumen Fasilitas Publik Transportasi Darat dan Pelayanan Jasa Transportasi Perusahaan Otobus di Kabupaten Wonogiri), Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Purwosutjipto, H.M.N. 1987, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia 3 Hukum Pengangkutan, Jakarta: Djambatan

Wignjosoebroto, Soetandyo. Silabus Metode Penelitian Hukum, Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya: tt.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.

Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan

Article Metrics

Abstract view(s): 651 time(s)
PDF (Bahasa Indonesia): 569 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.