MODEL PENGAWASAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TERHADAP PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE (STUDI DI KOTA SALATIGA PERIODE 2014-2019)

Suparnyo Suparnyo(1*),

(1) 
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v6i2.3010

Abstract

Kepemerintahan daerah yang baik (good local governance) dapat terwujud dengan adanya upaya dari pemerintah daerah untuk mengakomodasi segala aspirasi masyarakat yang dapat ditandai dengan adanya kebijakan-kebijakan yang pro rakyat disegala aspek yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah. Untuk mewujudkan tujuan dari kebijakan sangat dipengaruhi oleh pola atau model pengawasan yang diterapkan DPRD. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian ini adalah kantor DPRD kota Salatiga, inspektorat kota Salatiga, dan PERCIK Salatiga dengan fokus penelitian yakni model pengawasan DPRD kota Salatiga. Dampak yang timbul akibat proses pengawasan yang dilakukan oleh DPRD kota Salatiga adalah semakin kecilnya kemungkinan-kemungkinan terjadinya penyalahgunaan proses implementasi kebijakan sehingga mampu mewujudkan tujuan dari kebijakan itu sendiri yakni good governance dan kesejahteraan rakyat.

Keywords

Pemerintah Daerah; DPRD; Pengawasan, good governance.

References

Absori, 2013. Politik Hukum Menuju Hukum Progresif, Surakarta: Muhammadiyah University Press, Surakarta, 2013.

Soekanto, Soerjono. 1982. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press.

Article Metrics

Abstract view(s): 444 time(s)
PDF (Bahasa Indonesia): 907 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.