RANCANGAN PERATURAN DAERAH PARTISIPATIF: SOLUSI PRAKTIS DALAM PEMANTAPAN OTONOMI DAERAH

Aris Diyanto(1*),

(1) Universitas Muhammadiyah Surakarta
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v5i2.4227

Abstract

Dalam menjalankan demokrasi negara, peraturan daerah menjadi sebuah sarana hukum yang menarik untuk terus dikaji dan dikembangkan. DPRD sebagai pemain inti, dituntut untuk terus melakukan perbaikan progresif demi terciptanya kesejahteraan masyarakat daerahnya. DPRD juga dituntut untuk mampu menyerap aspirasi masyarakat secara responsif dan memberikan ruang terbuka bagi partisipasi masyarakat dalam merumuskan rancangan peraturan daerah mereka. Penelitian ini akan menyuguhkan gagasan agar DPRD, secara progresif mampu mengikutsertakan masyarakat dalam penyusunan rancangan peraturan daerah mereka dengan berbagai data yang diramu dalam penelitian yang bersifat yuridis empiris. Analisa dalam penelitian yang dilakukan di Kota Salatiga ini menyimpulkan dibutuhkannya lembaga riset informasi dalam merespon berbagai suara yang masuk ke ranah pemerintahan, baik dari dalam maupun dari luar.

Keywords

Peraturan Daerah, DPRD, Partisipatif

Full Text:

PDF

References

Afan Gafar. Otonomi Daerah : Dalam Negara Kesatuan. Pustaka Pelajar. Yogyakarta. Thn.2002.

Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, 2009.Panduan Praktis Memahami Perancangan Peraturan Daerah, Jakarta: Dirjen Perundang-Undangan.

Jutta Limbach, “The Concept of the Supremacy of the Constitution”, The Modern Law Review, Vol. 64 No. 1 Januari 2001.

Reny Rawasita, et.al. “Menilai Tanggung Jawab Sosial Peraturan Daerah”. Jakarta: Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), 2009.

Roberto M Unger. Teori Hukum Kritis ; Posisi Hukum dalam Masyarakat. Nusa Studio. Thn.1976.

Sirajuddin (editor), 2006, Hak Rakyat Mengontrol Negara : Mengontrol Model Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah, (Malang Corruption Watch dan

YAPPIKA).

Article Metrics

Abstract view(s): 362 time(s)
PDF: 645 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.