PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERHADAP BITCOIN SEBAGAI OBYEK JUAL BELI DI INDODAX.COM.

Zidna Aufima(1*),

(1) Universitas Airlangga
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v8i2.7210

Abstract

Abstract

 Traders who do sell buy bitcoin on Indodax.com. there are still those who have not included their income from bitcoin trading on indodax.com in Annual Notification Letter which is then reported to the Directorate General of Taxes. method used is statute approach and conceptual approach. The results of this study can be known that traders who are doing sell buy bitcoin on Indodax.com should include their income from bitcoin trading on Indodax.com. or enter every profit gained from bitcoin trading activities on Indodax.com. in the Annual Notification Letter then it is reported to the Directorate General of Taxes.

Keyword: Value-Added Tax,  Bitcoin, Sell Buy, Indodax.com.

 

Abstrak

Para pelaku perdagangan yang melakukan jual beli bitcoin di Indodax.com. masih ada yang belum menyertakan pendapatannya dari perdagangan bitcoin di indodax.com. dalam Surat Pemberitahuan Tahunan yang kemudian dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak. Metode yang digunakan adalah statute approach danconceptual approach. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa seharusnya para pelaku perdagangan yang melakukan jual beli bitcoin di Indodax.com menyertakan pendapatannya dari perdagangan bitcoin di indodax.com. atau memasukkan setiap keuntungan yang diperoleh dari kegiatan trading bitcoin di Indodax.com. dalam Surat Pemberitahuan Tahunan kemudian dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak.

Kata Kunci : Pajak Pertambahan Nilai, Bitcoin, Jual Beli, Indodax.com.

Keywords

Hukum

Full Text:

PDF

References

Daftar Pustaka :

a. Buku - Buku:

Deddy Sutrisno dan Indrawati, Bahan Ajar Mata Kuliah Hukum Pajak, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 2009.

J. Eko Laksmana, Undang-Undang Pajak Lengkap Tahun 2017 Disertai Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), Mitra Wacana Media, Jakarta, 2017.

Rochmat Soemitro, Asas dan Dasar Perpajakan, Refika Aditama, Bandung, 2005.

R. Santoso Brotodiharjo, Pengantar Ilmu Hukum Pajak, Refika Aditama, Bandung, 2005.

b. Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Undang – Undang Nomor Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Article Metrics

Abstract view(s): 1436 time(s)
PDF: 1882 time(s)

Refbacks