Kualitas Pelayanan Publik dalam Perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Boyolali

Nuria Siswi Enggarani(1*),

(1) 
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/laj.v1i1.2702

Abstract

Penelitian ini bersifat penelitian hukum normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).  yang  merupakan perpaduan antara penelitian hukum normatif (kepustakaan) dan penelitian hukum empiris (lapangan). Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan konsep perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor BPMP2T Kabupaten Boyolali, menjelaskan maklumat dan standar pelayanan di kantor BPMP2T dan perbandingannya sesuai UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan juga menjelaskan mekanisme / alur pelayanan dan pengaduan masyarakat sebagai tolok ukur kualitas pelayanan publik di kantor BPMP2T Boyolali. Penelitian ini dimaksudkan guna melakukan pengukuran kualitas pelayanan publik dalam perizinan PTSP di Kantor BPMP2T Boyolali yang dapat diukur berdasarkan indikator: tangible, reability, responsiveness, assurance, dan emphaty. Dalam mencapai tujuan, digunakan metode wawancara dengan indeepht interview dan kuesioner untuk pelaksana pelayanan publik di kantor BPMP2T Boyolali dan dengan metode kepustakaan

References

Buku

Adrian Sutedi. 2010. Hukum Perizinan dalam Sektor Pelayanan Publik. Jakarta: Sinar Grafika

Afrizal, Rozy.Mei-Agustus 2009,hlm. 87-95. “Kualitas Pelayanan Publik Kecamatan setelah Perubahan Kedudukan dan Fungsi Camat sebagai Perangkat Daerah”. Bisnis & Birokrasi, Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi.Vol 16.No.2

Agustini, Maria, 2014, Inovasi Pelayanan Publik di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Kubu Raya, Jurnal Borneo Administrator. Volume 10, No.2

Barata, Atep.2004. Dasar-dasar Pelayanan Prima. Jakarta:Elex Media.Komputindo

Boediono, B, 2003. Pelayanan Prima Perpajakan. Jakarta: PT. Rineka Cipta

Dwiyanto, Agus. 2005. Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta

Harun. 2012. Konstruksi Perizinan Masa Depan (Sebuah Kajian Akuntabilitas Hukum Perizinan di Indonesia). Solo: IS

Harun. 2011. Konstruksi Perizinan Usaha Industri Indonesia Prospektif. Surakarta: Muhammadiyah University Press

Philipus M. Hadjon dan Tatiek Sri Djatmiati. 2001. Tata Perizinan Pada Era Otonomi Daerah, Makalah, Surabaya, November

Puspitosari, Hesti dkk.2011. Filosofi Pelayanan Publik. Malang. Setara Press dan Jaringan Nasional Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3)

Reed, Daryl. 2002. Corporate Governance Reforms in Developing Countries. Journal of Business Ethics, Vol. 37, No.3, Corporate Governance Reforms in Developing Countries

Saragih, Ferdinand D. 2005. Menciptakan Pelayanan Publik yang Prima melalui Metode Benchmarking Prakts. Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, Bisnis & Birokrasi, Vol.14, No.3

Sinambela, Lijan Poltak, dkk. 2006. Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003

Article Metrics

Abstract view(s): 8097 time(s)
PDF: 3553 time(s) PDF (Bahasa Indonesia): 6531 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.