PENERAPAN PRINSIP PEMBIAYAAN SYARIAH (MURABAHAH) PADA BMT BINA USAHA DI KABUPATEN SEMARANG
(1) Universitas Islam Sultan Agung
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/laj.v2i1.4339
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifkasi penerapan prinsip syariah yang dilakukan oleh BMT. Isu yang berkembang saat ini mengenai pembiayaan murabahah terutama yang dilakukan oleh bank yaitu menyimpang dari prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan metode exploratory research, dengan melakukan wawancara untuk mendapatkan data dari nasabah BMT. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa BMT dalam prakteknya sudah menerapkan prinsip syariah. Tapi BMT mengalami kesulitan dalam menerapkan pembiayaan yang lain, karena ada keraguan dan kesulitan dalam prakteknya.
Full Text:
PDFReferences
Anggadini, S. D. 2008. Penerapan Margin Pembiayaan Murabahah Pada BMT Pacet Cianjur.
Fakultas Ekonomi. Unikom. Vol. 9. No. 2. Hal : 187-198Fatwa DSN MUI. 2000. PembiayaanPenerapan Prinsip Pembiayaan Syariah... --Lukman Haryoso 89 Murabahah
Haitam, Ibnu. 2015. Review Of The Theory And Practice Of Islamic Banking In Indonesia. AICIF. Vol 1. No. 1
Heykal, Mohamad. 2012. Perbandingan Pembiayaan Murabahah & Musyarakah Menurun Untuk Produk Pembiayaan Konsumtif Pada Bank Syariah. CBAM. ISSN : 2302 - 9791. Vol : 1. No : 1. Page : 563-572
Mansuri, M. Tahir.2006. Islamic Law Of Contracts And Business Transactions. New Delhie: Adam Publisher And Distribution
Otoritas Jasa Keuangan. 2016. Standar Produk Perbankan Syariah. http://www.ojk.go.id/id/kanal/ syariah/berita-dan-kegiatan/publikasi/Documents/Pages/Buku Standar-Produk-PerbankanSyariah-Murabahah/Buku Standar Produk Murabahah.pdf. Diunduh Desember 2016
Usmani, Taqi. 2002. An Introduction To Islamic Finance. Makataba Ma’arif Quran Karachi
Lathif, A. A. 2012. Konsep Dan Aplikasi akad murabahah pada Perbankan Syariah Di Indonesia.
MES. Jakarta. Ahkam: Vol. XII, No. 2. Hal 69-78
Article Metrics
Abstract view(s): 9344 time(s)PDF: 18503 time(s)
Refbacks
- There are currently no refbacks.