KONSEP KEBEBASAN BERAGAMA DALAM ISLAM DAN KRISTEN

Tri Yuliana Wijayanti(1*),

(1) Tempel RT 3/RW.7 Banyuanyar, Banjarsari Surakarta Jawa Tengah
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/profetika.v17i01.2097

Abstract

This research aims to identify and explain matters related to academic problems,
namely: first, understand the formulation of religious freedom in the Islamic religion and religious
freedom in the formulation of the Christian religion. Second, understand the difference
and points alignment of religious freedom contained in Islam and Christianity. This study was
a qualitative research with religious knowledge as the scope of its research and literature as a
place of research (library research). The collected data is then presented descriptively by using
the approach of sociology of religion. Sources of data in this study were classified into two
groups, namely primary data and secondary data. The data collected by using documentation
and tested the validity of test data by applying confirmability (objectivity of research). The
collected data were then analyzed with a comparative analysis and deductive models. Based
on the analysis, researchers concluded that Islam and Christianity have their own meaning of
religious freedom. Freedom of religion in Islam and Christians when studied by the method of
comparative religion, it will show the differences—on the basis of the law of religious freedom,
the freedom of religion, and the norms of religious freedom—and side alignment in the sense—
the freedom of each individual to embrace religion according to his individual—and embodied
the goals of religious freedom is to realize the inter religious harmony.

Keywords: freedom of religion; Islam; Christian

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan hal-hal yang terkait
dengan problem akademik, yaitu: pertama, memahami rumusan kebebasan beragama dalam
agama Islam dan rumusan kebebasan beragama dalam agama Kristen. Kedua, memahami letak
perbedaan dan poin kesejajaran kebebasan beragama yang terdapat dalam dalam Islam dan
Kristen. Penelitian kualitatif ini dengan ilmu agama sebagai ruang lingkup penelitiannya dan
kepustakaan sebagai tempat penelitiannya (library research). Data yang didapat kemudian
disajikan secara diskriptif dengan menggunakan pendekatan ilmu sosiologi agama. Sumber
data dalam penelitian ini diklasifikasikan ke dalam dua golongan, yaitu data primer dan data
sekunder. Data-data dikumpulkan dengan menggunakan teknik dokumentasi dan diuji validitas
datanya dengan menerapkan uji confirmability (obyektivitas penelitian). Data dianalisis
dengan komparatif dan deduktif. Kesimpulan, bahwa agama Islam dan Kristen memiliki
pemaknaan tersendiri tentang kebebasan beragama. Kebebasan beragama dalam Islam dan
Kristen ketika dikaji dengan metode perbandingan agama, maka akan terlihat sisi perbedaan—
yakni pada sisi dasar hukum kebebasan beragama, batas kebebasan beragama, dan norma kebebasan
beragama—dan sisi-sisi kesejajaran yakni pada pengertian—kebebasan tiap individu
untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing—dan tujuan dari terwujudkan
kebebasan beragama yaitu mewujudkan kerukunan antar umat beragama.

Kata Kunci: kebebasan beragama; agama Islam; agama Kristen

Full Text:

PDF

References

Alim Muhammad. 2001. Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Dalam Konstitusi Madinah dan

UUD 1945. Cet.1. Yogyakarta: UII Press.

Asy’ari, Hasyim. 2011. Politik Hukum Kebebasan Beragama di Indonesia, dalam Jurnal Hukum

Pandecta, Vol. 6, No. 1, Januari 2011. Semarang: Fakultas Hukum Universitas

Diponegoro, hlm. 1-14.

Al-Qur’an dan Terjemah New Cordova. 2012. Cet. 1. Jakarta: Syaamil Quran.

Alkitab. 2012. Cetakan Tahun Anggaran Khusus Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat

Kristen Kementerian Agama RI. Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia.

Ahmad, Khursid; Al-Faruqi, Isma’il; dan Rasyidi, Muhammad. 1982. Dakwah Islam dan Misi

Kristen: Sebuah Dialog Internasional. Edisi ke 1. Diterjemahkan oleh Z, Ahmad Noer.

Bandung: Risalah.

Banawiratma, J. B. 1991. Konteks Berteologi di Indonesia: Buku Penghormatan Untuk HUT ke-70

Prof. Dr. P. D. Latuihamallo. Cet. 2. Jakarta: Gunung Mulia.

Daja, Burhanuddin. 2009. Bingkai Teologis Kerukunan dan Upaya Pemasyarakatannya. Dalam

Abdul Mustaqim dan Abror, Robby H. Agama Dalam Dinamika Sosial Budaya.

Yogyakarta: Insight Reference.

Natsir, Mohammad. 1980. Mencari Modus Vivendi Antara Ummat Beragama di Indonesia. Jakarta:

Media Dakwah.

___________, dkk. 1989. Surat Kepada Paus Yohanes Paulus II Agar Penyalahgunaan DIAKONIA

Dihentikan. Jakarta: Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Pusat.

SJ, Adolf Heuken. 1992. Ensiklopedi Gereja Jilid II H-Konp. Cet. 3. Jakarta: Yayasan Cipta Loka

Caraka.

Schumann, Olaf. 1980. Dialog Antar Umat Beragama: Di Manakah Kita Berada Kini?. Jakarta:

Lembaga Pelatihan dan Studi-Dewan Gereja-gereja di Indonesia.

Sumartana, Th; Agoeng, Noegroho; dan Qodir, Zuly. 2002. Pluralisme, Konflik, dan Perdamaian

Studi Bersama Antar Iman. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Zarkasyi, Hamid Fahmy. 2011. Islam HAM Dan Kebebasan Beragama. Jakarta: INSISTS.

Article Metrics

Abstract view(s): 1532 time(s)
PDF: 3862 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.