PEMBERDAYAAN MUSTAHIK MELALUI ZAKAT PRODUKTIF (STUDI KASUS LAZISMU UMS)

Nurul Huda(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang pengelolaan zakat produktif di LazisMu UMS dan bagaimana bentuk pemberdayaannya terhadap mustahik.Jenis penelitian  merupakan penelitian lapangan (field research) menjadikan LAZISMU UMS sebagai tempat penelitian. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan pendekatan penelitian ini adalah kualitatif. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah induktif konseptual. Adapun hasil penelitian adalah: pertama, LazisMu menerima sumber dana setiap bulan berasal dari donatur para dosen dan karyawan UMS berdasarkan potongan gaji sebesar 2,5 % bagi yang sudah memenuhi kriteria sebagai muzakki, dan potongan gaji 1% bagi yang belum memenuhi syarat sebagai muzakki. Disamping itu, juga menerima donatur dari luar UMS.Kedua, pengelolaan zakat produktif di UMS dilaksanakan berdasarkan program kegiatan yangdisebut Program Ben Kuat, yaitu merupakan program penyaluran ZIS dalam bentuk kegiatan yang berhubungan peningkatan ekonomi mustahik. Adapun kegiatannya meliputipemberian modal usaha, tani bangkit, desa binaan, pelatihan kewirausahaan, dan pendampingan kaum marjinal.Ketiga, LazisMu telah melaksanakan kegiatan pemberdayaan mustahik melalui zakat produktif sesuai program yang telah ditetapkan, namun masih perlu ditingkatkan lagi supaya dapat menjangkau wilayah yang lebih luas dan memberi manfaat bagi pada dhuafa

Keywords

LazisMu, zakat, produktif, mustahik

Full Text:

PDF

References

Abdad, M. Zaidi. 2003. Lembaga Perekonomian Umat di Dunia Islam. Bandung: Angkasa Bandung.

Afawie, Nukhtoh. 2005. Memungut Zakat & Infaq Profesi Oleh Pemerintah Daerah (Bagi Pegawai Negeri dan Pegawai Perusahaan Daerah).Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

Azwar, Saifuddin. 2003. Metode Penelitian, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Departemen Agama RI. 2002.Pedoman Zakat, Jakarta: Proyek Peningkatan zakat dan wakaf.

Hafidhudhin, Didin. 1998. Panduan Praktis Tentang Zakat, Infak, dan Shadaqah. Jakarta: Gema Insani Press.

Hasan, Muhammad. 2011. Manajemen Zakat Model Pengelolaan yang Efektif. Yogyakarta: Idea Press.

Khasanah, Umrotul. 2010. Manajemen Zakat Modern: Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat, UIN Maliki Press.

Muslimin. 2002. Metode Penelitian di Bidang Sosial, Malang: Bayu Media & UMM Press.

Patilima, Hamid. 2005. Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta.

Rahardjo, Dawam. 1999. Islam dan Transformasi Sosial-Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tebba, Sudirman. 2003. Sosiologi Hukum Islam, Yogyakarta: UII Pres.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat.

Wawancara dengan staf LazisMu UMS

Article Metrics

Abstract view(s): 1341 time(s)
PDF: 539 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.