Mengkaji Rational Comprehensive Planning Theory dalam Konteks Indonesia

Muhammad Musiyam(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract

Akhir-akhir ini, setidaknya sejak lima tahun terakhir banyak kalangan yang menyangsikan relevansi dan keandalan teori dan praktik perencanaan kota konvensional (Rational Comprehensif Planning/ Prosedural Planning) yang selama ini dianut. Diperkirakan tidak lebih dari 30 persen dari materi yang tertuang dalam rencanaa-rencana kota di Indonesia yang dapat diimplementasikan. Tulisan ini dimaksudkan untuk mengkaji teori dan praktik Rational Comprehensif Planning dalam konteks Indonesia. Rational Comprehensif Planning (RCP) merupakan model perencanaan yang sangat dipengaruhi oleh Classical Scientific Method yang dilandasi oleh pendangan postivisme dan Cartesian – Newtonian. RCP ditegakkan atas asas rasionalitas. Dalam lingkup perencanaan identik dengan menggunakan pendekatan keilmuan (scientific approach) di dalam proses penganalisaan dan cara pemecahan masalah. Dengan demikian, rasionalitas menuntut dasar pertimbangan yang sistematik dan evaluasi yang tepat terhadap berbagai alternatif cara untuk mencapai tujuan. Untuk dapat menerapkan rasionalitas dalam proses perencanaan maka di samping diperlukan perencanaan yang ‘serba tahu’ dan mampu mensintesiskan semua persoalan yang muncul, juga dibutuhkan informasi yang lengkap dan menyeluruh dalam cakupan perencanaan. Di Barat RCP sudah mengalami fase krisis, di Indonesia model perencanaan ini sedang mengalami masa puncak dengan RUTRK-nya. Di sini terlihat bahwa kita tertinggal cukup jauh dalam hal perkembangan pemikiran tentang perencanaan. Sejak lima tahun terakhir muncul berkembang beberapa paradigma lain yang lebih berorientasi pada kkomitmen kerakyatan, sebagai akibat ketidakpuasannya terhadap RCP yang dianggap kurang berhasil menyelesaikan konflik tata ruang di kota yang cenderung intensitasnya semakin meningkat.

Article Metrics

Abstract view(s): 10860 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.