Identifikasi Kandungan Formalin Pada Bahan Pangan (Mie Basah, Bandeng Segar dan Presto, Ikan Asin, Tahu) di Pasar Gede Kota Surakarta

Rezania Asyfiradayati(1*), Artika Ningtyas(2), Madani Lizansari(3), Yuyun Purwati(4), Winarsih Winarsih(5)

(1) Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Surakarta
(2) 
(3) 
(4) 
(5) 
(*) Corresponding Author

Abstract

Formalin merupakan bahan tambahan pangan yang dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 722/MenKes/Per/IX/1988, sehingga kandungannya dalam produk makanan harus negatif.Jika kadar formalin yang terkandung dalam bahan pangan tersebut melewati nilai ambang batas aman, maka akan dapat berakibat toksisl. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kandungan formalin dalam bahan pangan (mie basah, bandeng segar dan presto, ikan asin, tahu) yang dijual di Pasar Gede Kota Surakarta. Penentuan kandungan formalin menggunakan Uji kualitatif (Uji Teskit). Penetapan kadar formalin menggunakan metode Uji Kualitatif (Uji Asisi-Alkalimetri). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 2 sampel mie basah, 1 sampel ikan bandeng segar dan presto, 5 ikan asin, dan 4 tahu positif formalin dengan kadar tertinggi tertinggi sebesar 0,0278ppm pada ikan asin. Sehingga dapat disimpulkan bahwa bahan pangan yang diperdagangkan di Wilayah kota Surakarta belum semuanya mematuhi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 722/MenKes/Per/IX/1988 kandungan formalin dalam makanan harus 0 atau negatif. Sehingga perlu dilakukan penelitian bahan tambahan makanan lain (misal boraks dan pewarna) yang digunakan dalam bahan pangan lain yang dipasarkan di Surakarta serta masyarakat perlu segera diberikan informasi tentang keamanan makanan yang dikonsumsi

Keywords

formalin; bahan pangan; pasar

References

Abdullah. (2011). Pengawetan Pangan. UI Press, Jakarta.

Alsuhendra & Ridawati. (2013). Bahan Toksik dalam Makanan. Rosda, Jakarta.

Arumsari, G. (2017). Perilaku Penggunaan Formalin Pada Pedagang dan Produsen Mie Basah dan Tahu di Provinsi Dki Jakarta. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas. Universitas Andalas : Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas

BBP4BKP. (2011). Test Kit Untuk Uji Residu Formalin. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

BPOM. (2017). Data Hasil Sidak Keamanan Pangan BPOM Semarang Di Pasar Gede Surakarta Juli 2017.

Efendy. (2004). Penggunaan Bahan Tambahan Makanan. Media Indonesia, Jakarta.

Farmakope Indonesia Edisi III. (1997). Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Hastuti, S. (2010). Analisis kualitatif dan kuantitatif formaldehid pada ikan asin di Madura. Jurnal Agrointek. Vol 4, No. 2 Agustus 2010 Hal 132-137.

Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 722/Menkes/Per/IX/1988. (1998). Tentang Bahan Tambahan Pangan.

Santoso, H. (2008). Kandungan Formalin Ikan Asin. Kanisius, Yogyakarta.

Saparitno, C & Hidayati, D. (2006). Bahan tambahan pangan. Kanisius, Yogyakarta.

Wispriyono. (2006). Formalin. Penerbit Trubus Agrisarana, Surabaya.

Article Metrics

Abstract view(s): 21410 time(s)
PDF (Bahasa Indonesia): 19279 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.