Perlindungan Hukum Keputusan Bisnis Direksi BUMN Melalui Business Judgement Rule Doctrine

Hari Sutra Disemadi(1*), Mochammad Abizar Yusro(2), Ali Ismail Shaleh(3),

(1) Diponegoro University
(2) Brawijaya University
(3) Diponegoro University
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v10i1.11006

Abstract

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis perlindungan hukum terhadap keputusan bisnis Direksi BUMN yang dikriminalisasi akibat keputusan bisnis tersebut merugikan keuangan negara.

Metodologi: Penelitian yang bersifat deskriptif ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang mengedepankan pada data sekunder. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.

Temuan: Hasil penelitian ini menunjukkan perlindungan hukum yang diberikan kepada Direksi BUMN dalam mengambil keputusan bisnisnya dapat berupa hak imunitas, yang mana dengan hak ini seorang Direksi BUMN dapat terlepas dari pertanggungjawaban pidana apabila Direksi tersebut dapat membuktikan bahwa keputusan bisnis yang telah diambil dan dijalankan telah sesuai dengan prinsip-prinsip bisnis yang layak (business judgement rule) sesuai ketentuan yang termuat dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Kegunaan: Hasil penelitian ini dimaksudkan agar dapat berkontribusi dalam literatur mengenai perlindungan hukum bagi keputusan bisnis Direksi BUMN yang telah dikriminalisasi.

Kebaruan/Orisinalitas: Berbeda dengan penelitian terdahulu, pada penelitian ini menunjukkan business judgment rule doctrine dapat dipergunakan untuk menlindungi keputusan bisnis Direksi BUMN yang merugikan negara dan penelitian ini berfokus pada perlindungan hukum keputusan bisnis Direksi BUMN setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor No. 48/PUU-XI/2013 dan 62/PUU-XI/2013.  

Keywords

Perlindungan Hukum, Keputusan Bisnis, Direksi BUMN, Business Judgment Rule Doctrine

Full Text:

PDF

References

Akbar, M. G. G. (2016). Business JudgementRule SebagaiPerlindungan Hukum Bagi Direksi Perseroan Dalam Melakukan Transaksi Bisnis. Jurnal Justisi Ilmu Hukum, 1(1), 1–15. http://journal.ubpkarawang.ac.id/index.php/IlmuHukum/article/view/77

Ansari, M. I. (2019). ( The Role of the State-Owned Enterprises on Maritime Development ). Rechts Vinding, 8(1), 185–202. https://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/315

Atikah, J. (2016). Kajian HukumTentang Kepemilikan Modal Terhadap Badan Usaha Milik Negara Menjadi Badan Usaha MilikSwasta. Lex Crimen, 5(3), 57–65. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/11681

Atmasasmita, R. (2010). Globalisasi dan Kejahatan Bisnis (Pertama). Kencana Prenada.

Azheri, B., & Anggunsuri, U. (2020). The Implementation of Business Judgment Rule Principle in Managing the Company. 3(2), 32–44. https://doi.org/doi.org/10.25077/nalrev.v.3.i.2.p.32-44.2020

Dwidjowijoto, R. N. (2003). Analisa Privatisasi BUMN DiIndonesia. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 6(3), 285–308. http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/detail.php?dataId=5210

Fuady, M. (2010). Doktrin-Doktrin Modern Dalam Corporate Law dan Eksistensinya dalam Hukum Indonesia (Kedua). PT. Citra Aditya Bakti.

Gabrilin, A. (2019). Mantan Dirut PertamninaKarenAgustiawan Divonis 8 Tahun Penjara. Kompas. https://nasional.kompas.com/read/2019/06/10/15393391/mantan-dirut-pertamina-karen-agustiawan-divonis-8-tahun-penjara

Ghinarahmatina, A. (2018). Akibat Hukum Pemisahan Kekayaan Negara Melalui Penyertaan Modal. Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan, 2(2), 1–18. https://doi.org/10.25139/lex.v2i2.1414

Harahap, M. Y. (2011). Hukum Perseroan Terbatas (kedua). Sinar Grafika.

Harris, F. (2017). Pemisahan Tanggung Jawab DireksiPerseroan Terbatas. Jurnal Hukum & Pembangunan, 35(1), 87–104. https://doi.org/10.21143/jhp.vol35.no1.1457

Huda, N. (1996). PenerapanPrinsip Kekebalan Negara Terhadap Badan Usaha Milik Negara. Jurnal Hukum, 3, 28–34. https://doi.org/doi.org/10.20885/iustum.vol3.iss5.art4

Isfardiyana, S. H. (2007). Tanggung JawabDireksi Perseroan Terbatas dalam Pelanggaran Fiduciary. Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum, 2(158), 168–191.

Isfardiyana, S. H. (2017). Business Judgement Rule Oleh Direksi Perseroan. Panorama Hukum, 2(1), 5–20. https://doi.org/https://doi.org/10.21067/jph.v2i1.1752

Khairandy, R. (2009). Perseroan Terbatas Doktrin, Peraturan Perundang-Undangan dan Yurisprudensi (revisi). Total Media.

Kurniawan, M. (2012). Tanggung Jawab Direksi Dalam Kepailitan Perseroan Terbatas Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 24(2), 213–225. https://doi.org/10.20303/jmh.v24i2.386

Kusmono. (2016). Pembelaan Melalui Prinsip-PrinsipBusiness JudgementRule Bagi Direksi Bumn Persero Bila Terjadi Kerugian. Jurnal Info Arta, 3, 33–42. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.31092/jia.v3i0

Larry, D. S. (1984). TheLaw of Corporate Groups: Procedural Problemsin the Law of Parent and Subsidiary Corporations Philip I. Blumberg. Boston/Toronto: Little, Brown and Company, 1983. International Journal of Legal Information, 12(5–6), 268–269. https://doi.org/10.1017/S0731126500017959

Lestari, R., Ikhwansyah, I., & Faisal, P. (2018). Konsistensi Pengukuhan Kedudukan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Pada Badan Usaha Milik Negara Menurut Pelaku Kekuasaan Kehakiman Dalam Kaitannya Dengan Doktrin Business Judgement Rule. Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Dan Ke-PPAT-An, 1(2), 236. https://doi.org/10.24198/acta.v1i2.118

Mahyani, A. (2019). Tanggung Jawab Pidana Direksi Bumn Yang Merugi. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 2(1), 1. https://doi.org/10.30996/jhbbc.v2i1.2309

Marzuki, P. M. (2009). Penelitian Hukum. Kencana.

Nasution, B., Siregar, M., & Mulyadi, M. (2016). BusinessJudgement Rule DikaitkanDengan Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Oleh Direksi Badan Usaha Milik Negara Terhadap Keputusan Bisnis Yang Diambil. USU Law Journal, 4(1), 33–44. https://media.neliti.com/media/publications/14296-ID-business-judgement-rule-dikaitkan-dengan-tindak-pidana-korupsi-yang-dilakukan-ol.pdf

Paputungan, M. (2018). Diskursus Kewenangan AuditBpk Terhadap Keuangan BUMN (PERSEROAN) Pasca Putusan MK Nomor 62/PUU-XI/2013. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 29(3), 430–444. https://doi.org/10.22146/jmh.26884

Pramagitha, P. A., & Sukranatha, A. A. K. (2019). Prinsip business judgment rule sebagai upaya perlindungan terhadap keputusan bisnis direksi bumn. Journal Ilmu Hukum, 7(12), 1–14. https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/52055/30833

Prasetya, R. (2011). Perseroan Terbatas (Cetakan Pe). Sinar Grafika.

Putra, A. A. N. B. A., & Kasih, D. P. D. (2013). Penjabaran Prinsip-Prinsip Business Judgment Rule Sebagai Doktrin. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, 7(9), 1–17. https://ojs.unud.ac.id/index.php/Kerthanegara/article/view/54537/32321

Putranto, A. (2018). Kronologi Kasus Eks Dirut PertaminaKaren Agustiawan. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180404185656-12-288291/kronologi-kasus-eks-dirut-pertamina-karen-agustiawan

Rahadiyan, I. (2014). Kedudukan Bumn Persero Sebagai Separate Legal Entity Dalam Kaitannya Dengan Pemisahan Keuangan Negara Pada Permodalan BUMN. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 20(4), 624–640. https://doi.org/10.20885/iustum.vol20.iss4.art7

Rimardhani, H., Hidayat, R., & Dwiatmanto, D. (2016). Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Profitabilitas Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Bumn Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2012-2014). Jurnal Administrasi Bisnis S1 Universitas Brawijaya, 31(1), 167–175. http://administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jab/article/view/1226

Sjawie, H. F. (2017). Tanggung Jawab Direksi Perseroan Terbatas Atas Tindakan Ultra Vires. Jurnal Hukum Prioris, 6(1), 12–32. https://www.trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/index.php/prioris/article/view/1886

Subekti, T. (2008). Batasan Tanggung Jawab Direksi Atas Kerugian Perusahaan. Jurnal Dinamika Hukum, 8(1), 21–28. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2008.8.1.21

Susanto. (2017). Harmonisasi Hukum Makna KeuanganNegara Dan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Pada Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Persero. Prosiding Seminar Ilmiah Nasional: “Membangun Paradigma Kehidupan Melalui Multidisiplin Ilmu, 53(9), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Utama, A. S. (2018). Independensi Pengawasan TerhadapBank BadanUsaha Milik Negara (Bumn) Dalam Sistem Hukum Nasional Di Indonesia. Soumatera Law Review, 1(1), 1–21. https://doi.org/10.22216/soumlaw.v1i1.3312

Wijaya, A. (2019). Implementation of the Doctrineof the BusinessJudgment Rule on Bankruptcy Law in Indonesia. Yuridika, 35(1), 1–14. https://doi.org/10.20473/ydk.v35i1.12436

Article Metrics

Abstract view(s): 1771 time(s)
PDF: 1943 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.