PARADIGMA PROFETIK: Antara Konsep Moralitas Piagam Madinah dan Konsep Moralitas Hukum H.L.A. Hart

fitrah hamdani(1*),

(1) 
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v6i1.2995

Abstract

Paradigma positivisme yang mendarah daging dalam ranah hukum tata negara merupakan kajian apik untuk terus dianalisa. Penelitian ini sengaja membenturkan antara paradigma positivisme hukum yang membuang jauh moral dengan paradigma profetik yang penulis bangun dari konsep Piagam Madinah yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw. Sebagai langkah kritis, penulis mengangkat gagasan atau konsep moralitas hukum yang dibawa H.L.A Hart yang tidak terlalu ekstrim dalam memisahkan moral dengan hukum. Dengan berpangku pada penggodokan asumsi dan nilai dari kedua paradigma tersebut, penulis melakukan kritikan ilmiah yang logis dan sinergis terhadap konsep moralitas dalam ranah positivisme hukum. Sehingga pada kesimpulannya, penulis mengharapkan agar konsep moralitas pada hukum bisa lebih mempertimbangkan moral sebagai dasar aturannya, sebagaimana yang tertanam pada paradigma profetik yang penulis rumuskan dari Piagam Madinah yang sangat mengetengahkan moral sebagai acuan utamanya.

Keywords

Konsep Moralitas; Pradigma Profetik; Piagam Madinah

References

Al-Ghazali, t.t., al-Maqsad al_Asna fi Syarh Asma’ Allah al-Husna, ed. Muhammad Usman, Kairo: Maktabah Al-Qur’an, hal. 46-47 dalam Saeful Anwar Filsafat Ilmu Al-Ghozali...2007

Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din, Sematang: Thaha Putra, jld. I-IV.

Al-Ghazali, Mi’yar al-‘Ilm, ed. Sulayman Dunya, Mesir: al-Ma’arif

Al-Ghazali, Mizan al-‘Amal, ed. Sulayman Dunya, Mesir: dar al-Ma’arif, hal. 263-264, dalam Saeful Anwar. Filsafat Ilmu Al-Ghozali...2007

Green, Leslie. Legal Positivism.Stanford Encyclopedia of Philosophy. 2003. Diakses tanggal 26 Maret 2012.

Hart, H.L.A.The Concept of Law (Konsep Hukum), Bandung: Nusa Media 2010, diterjemahkan dari karta H.L.A. Hart, The Concept of Law, New York: Clarendon Press-Oxfort, 1997.

Kelsen, Hans. Teori Hukum Murni, Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif. Nusa Media. Bandung. 2011.Rhity, Hydronimus, Filsafat Hukum: Edisi Lengkap (Dari Klasik Sampai Postmoderen), Yogyakarta: Universitas Atmajaya Yogyakarta, 2011.

Syamsudin, M. (Penyunting: M. Koesnoe, Heddy Shri Ahimsa Putra dkk), Ilmu Hukum Profetik(Gagasan Awal, Landasan Kefilsafatan dan Kemungkinan Pengembangannya di Era Postmoderen), Yogyakarta: Pusat Study Hukum FH-UII, 2013.

Supriadi, Dedi dan Mustifa Hasan. Filsafat Agama, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2012.

Sukardja, Ahmad. Piagam Madinah dan UUD 1945, Jakarta: Bumi Aksara, 2012.

L. Tanya, Bernard, Makalah “ Pengembangan Epistemologi Ilmu Hukum”, disampaikan dalam seminar Nasional yang bekerjasama dengan Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI) dan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum (AFHI) Sekolah Pascasarjana UMS, April 2015.

Wardiono, Kelik, Seminar Hasil Penelitian Disertasi, Paradigma Profetik (Pembaharuan Basis Epistemologi Ilmu Hukum di Indonesia), Program Doktoral UMS, 13 September 2014.

Article Metrics

Abstract view(s): 679 time(s)
PDF (Bahasa Indonesia): 788 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.