PENGAKUAN ANAK DI LUAR NIKAH: Tinjauan Yuridis tentang Status Anak di Luar Nikah

ARDIAN ARISTA WARDANA(1*),

(1) 
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v6i2.3013

Abstract

Status anak yang lahir di luar pernikahan yang sah merupakan salah satu kajian unik yang hingga saat ini masih menjadi perdebatan. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 ayat 42 dan 43 menjelaskan bahwa sulit bagi mereka untuk mendapatkan status kehidupan yang jelas. Mereka hanya memiliki keterikatan secara perdata dengan ibu saja, bukan dengan bapaknya. Namun Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUU-VII/2010 mengesahkan adanya penafsiran secara maknawi terhadap UU No. 1 Thn. 1974 dalam hal status anak dengan diterimanya pengakuan seorang laki-laki atas izin ibunda sang anak dengan data dan bukti yang ilmiah untuk mengajukan permohonan pengakuan anak kepada pihak yang berwajib, dan jika permohonan diterima secara hukum, maka hubungan keperdataan anak dengan laki-laki tersebut tercipta pada waktu itu pula. Penelitian normatif ini menganalisa sebuah pengajuan di Pengadilan Negeri Surakarta tentang pengakuan anak dan pengajuan Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUU-VII/2010. Berikut mengetengahkan polemik pendapat yang timbul dari Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUU-VII/2010 yang berdampak pada merebaknya perzinahan tersebut.

Keywords

Status Anak; Anak Luar Nikah; Pengakuan Anak

References

Hadikusuma,Hilman,2013,Metode Pembuatan Kertas Kerja atau Skripsi Ilmu Hukum.Bandung :Mandar Maju

Heri Ruslan, 2012, “Pakar:Keputusan MK tentang status Anak Luar Kawin Perlu diamandemen”,dalam:http://m.republika.co.id/berita/nasional/hukum/.12/04/03/m1vzxg-pakar-keputusan-mk-tentang-status-anak-luar-kawin-perlu-diamandemen

Saebani, BeniAhmad, 2008, MetodePenelitian Hukum.Bandung :PustakaSetia

Sumiarni, Endang, dan halim, chandera, 2000,Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Hukum Keluarga, Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta

YLBH APIK, Pengakuan Anak Luar Kawin, Jakarta, dalam http://www.lbh-apik.or.id/fac-39.htm

Article Metrics

Abstract view(s): 3926 time(s)
PDF (Bahasa Indonesia): 3668 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.