PERAN LABORATORIUM FORENSIK DALAM PENGOLAHAN TEMPAT KEJADIAN PERKARA DALAM RANGKA SCIENTIFIC CRIME INVESTIGATION (SCI)

Retno Wahyuni(1*),

(1) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v4i2.4211

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Laboratorium Forensik sebagai ahli di bidangnya sesuai Pasal 7 ayat (1) huruf h dan Pasal 120 ayat (1) KUHAP dalam pengolahan TKP dengan penerapan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, karena penelitian ini adalah suatu penelitian bersifat deskriptif analitif, terbatas pada usaha mengungkapkan suatu masalah atau keadaan atau peristiwa sebagaimana adanya, sehingga bersifat sekedar untuk mengungkapkan fakta. Hasil penelitian ditekankan pada memberi gambaran secara objektif, tentang keadaan sebenarnya dari objek yang diselidiki, yaitu bagaimana sebenarnya peran Laboratorium Forensik dalam pengolahan TKP dalam rangka penerapan metode Scientific Crime Investigation. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa peran Laboratorium Forensik dalam pengolahan TKP (Tempat Kejadian Perkara) sangat penting dan sangat membantu penyidik untuk memperoleh alat bukti. Prosedur yang digunakan tim Laboratorium Forensik sudah sangat canggih dan mendetail. Selain itu pemeriksaan yang mereka lakukan juga sudah disesuaikan dengan jenis-jenis kasus yang ada. Penerapan metode SCI (Scientific Crime Investigation) atau kajian kejahatan secara ilmiah sangat berpengaruh pada perubahan metode pengungkapan kasus yang digunakan, meminimalisir kesalahan, dan Pemeriksaan yang cepat, tepat dan akurat. Dengan adanya penerapan SCI ini sangat membantu upaya aparat kepolisian dalam mengungkap suatu perkara dalam pengolahan TKP (Tempat Kejadian Perkara). Karena kajian kejahatan secara ilmiah didukung dengan ilmu-ilmu pengetahuan yang semakin berkembang dan canggih. Termasuk pula alat-alat khusus yang tercipta dari ilmu-ilmu pengetahuan tersebut.

Keywords

Laboratorium Forensik, Olah TKP, Scientific Crime Investigation,

Full Text:

PDF

References

Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana

Kitab Undang-undang Hukum Pidana

Mun'im, Abdul dan Agung Legowo Tjiptomartono, 1982, Penerapan Ilmu Kedokteran Kehakiman dalam Proses Penyidikan Perkara, Karya Unpra.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Permintaan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik Tempat Kejadian Perkara Dan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti Kepada Laboratorium Forensik Kepolisian Negara Republik Indonesia

Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2009, Cet. Ke-6, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Soekanto, Soerjono, 1984, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI-Press.

Soerjono Soekanto, 2008, Faktor-Fator yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Article Metrics

Abstract view(s): 1206 time(s)
PDF: 2868 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.