GADAI EMAS SYARIAH: Evaluasi Dan Usulan Akad Sesuai Prinsip Syariah

Putri Dona Balgis(1*),

(1) Universitas Padjajaran
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v7i1.4349

Abstract

Produk-produk dalam perbankan syariah terus mengalami perkembangan, salah satunya adalah gadai emas syariah. Praktik gadai emas pada bank syariah menggunakan kombinasi dari tiga akad yakni qard, rahn dan ijarah. Penelitian ini mendeskripsikan penerapan gadai emas pada perbankan syariah di Indonesia, meninjau prinsip syariah yang terkandung di dalamnya, dan menawarkan kombinasi akad yang sesuai dengan prinsip syariah, pertama kombinasi akad rahn dan ijarah, kedua menggunakan akad musyarakah mutanaqisa. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa masih terdapat praktik gadai emas di bank syariah yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah.

Keywords

gadai emas, bank syariah, prinsip syariah

Full Text:

PDF

References

Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI). Sharia standards. Bahrain: Author, 2003–2004

Antonio, Syafii. Bank Syariah Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Penerbit Gema Insani, 2001.

Arbouna, Muhammed Burhan “A Possible Mechannism for Product Development in Islamic Banking and Finance”, Thunderbird International Business Review, Vol. 49, No. 3 (2007).

Elisa Valenta Sari. Gadai Emas Meningkat Bank Syariah Mandiri Bukukan Rp. 1,7 T. http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20160614192719-78-138160/gadai-emas-meningkat-bank-syariah-mandiri-bukukan-rp17-t/ (diakses 1 Januari 2017)

Fatwa DSN Nomor: 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang Al-Qard

Fatwa DSN Nomor: 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn

Fatwa DSN Nomor: 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas

Fatwa DSN Nomor: 79/DSN-MUI/III/2011 tentang Qardh dengan Menggunakan Dana Nasabah

Hammad. Ijtima’ al-uqud al-Muta’didah fi Safaqah Wahida fi al-Fiqh al-Islami. A’mal al-Nadwah al-Fiqhiyyah al-Khamisa. Kuwait: Kuwait Finance House, 1998.

Mihajat, M.Iman Sastra. “Hybrid Contract in Islamic Banking and Finance: A Proposed Shariah Principles and Parameters for Product Development”. European Journal of Business and Management-Special Issue: Islamic Management and Business. Vol. 7, No. 16 (2015)

Nurhayati, Sri. Akuntansi Syariah di Indonesia Edisi Empat. Jakarta: Salemba Empat, 2015

Putri Kamilatur Rohmi. “Implementasi Akad Musyarakah Mutanaqishah pada Pembiayaan Kepemilikan Rumah di Bank Muamalat Lumajang” Iqtishoduna, Vol. 5, No. 1 (2015)

Siregar, Mulya. Mencermati Rahn Emas pada Bank Syariah. http://zonaekis.com/mencermati-rahn-emas-pada-bank-syariah/. (diakses pada 30 Desember 2016)

Otoritas Jasa Keuangan. Standar Produk Perbankan Syariah Musyarakah Mutanaqishah. Jakarta: Divisi Pengembangan Produk dan Edukasi Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan, 2016

Statistik Bank Indonesia 2012

Sudarsono, Heri. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah: Deskripsi dan Ilustrasi. Yogyakarta: Ekonosia, 2003.

Tarmizi, Erwandi. Harta Haram Muamalat Kontemporer. Bogor: Penerbit Berkah Mulia Insani Publishing, 2013.

Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah

Article Metrics

Abstract view(s): 3702 time(s)
PDF: 3557 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.