ELABORASI NILAI PANCASILA PADA PERJANJIAN TERAPEUTIK DALAM RANGKA PEMBAHARUAN HUKUM KESEHATAN

Yovita Arie Mangesti(1*), Azmi Syahputra(2),

(1) Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya
(2) Universitas Bung Karno, Jakarta
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v9i1.8093

Abstract

Tujuan: Artikel ini bertujuan untuk mengelaborasi nilai Pancasila secara substansial dalam wujud Perjanjian terapeutik dengan tujuan memberikan penghormatan tertinggi pada harkat dan martabat manusia yang bermuara pada keadilan dalam dunia kesehatan khususnya pelayanan medis

Metodologi: Tulisan ini merupakan hasil penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Pendekatan Undang-undang dilakukan terhadap Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290 tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran. Pendekatan Konseptual dilakukan pada pengkajian nilai Pancasila sebagai dasar untuk  membangun model perjanjian terapetik dalam rangka pembaharuan hukum kesehatan.

Temuan: Urgensi rekonstruksi yang memuat tentang prasyarat, bentuk formal versi digital, dan sanksi, yang keseluruhan disusun dan ditetapkan dalam bingkai nilai Pancasila, sebagai wujud pembaharuan hukum kesehatan di era digital.

Kegunaan: Perjanjian terapeutik pada era Revolusi Industri 4.0 menggeser metode manual ke arah digital, sehingga perlu adanya pembaharuan hukum untuk meletakan nilai kemanusiaan, permufakatan, dan keadilan, melalui formulasi kontrak yang tepat dan dapat memberikan  perlindungan hukum bagi pelaku dan pengguna layanan kesehatan

Kebaruan/Orisinalitas: Keberadaan Tenaga Advokasi medis, merupakan novelty dari Perjanjian terapeutik yang kiranya dapat dikonstruksi sebagai hukum positif, dalam rangka pembaharuan hukum kesehatan.

Keywords

nilai Pancasila, perjanjian terapeutik, pembaharuan hukum kesehatan

References

Agus Budiyanto, et.al, Aspek Jasa Pelayanan Kesehatan Dalam Perspektif Perlindungan Pasien, Bandung: Karya Putra Darwati, 2010

Bernard L Tanya, Pancasila Bingkai Hukum Indonesia, Yogyakarta,: Genta Publishing, 2014

Cecep Triwibowo, Etika Hukum dan Kesehatan, Yogyakarta: Nuha Medika, 2014

Drijarkara, Me-Negara, meng- Indonesia, Pancasila dari Sudut Pandang Filsafat Manusia, Yogyakarta: Penerbit USD, 2014

Endang, Transaksi Terapeutik dalam Upaya Pelayanan Medis di Rumah Sakit, Bandung: PT CAB, 2009

Guwandi, Inform Consent dan Inform Refusal, Jakarta: Balai Penerbit FKUI, 2003

________,Informed Consent, Jakarta: FHUI, 2004

Hardijan Rusli , Hukum Perjanjian Indonesia dan Common Law, Pustaka Sinar Harapan: Jakarta, 1996

Harmien Hadiati Koeswadji, Hukum Kedokteran di Dunia Internasional, Makalah Simposium, Medical Law, Jakarta, 1993

Kaelan, Filsafat Pancasila Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Yogyakarta: Paradigma, 2002

Konsil Kedokteran Indonesia, Kemitraan dalam Hubungan Dokter-Pasien, Jakarta: KKI, 2006.

Khudzaifah Dimyati, Pemikiran Hukum, Konstruksi Epistemologis Berbasis Budaya Hukum Indonesia, 2014

Mudji Sutrisno dalam LH Morgan, Sistem Pendidikan Nasional untuk Membangun Peradaban Bangsa, Yogyakarta: Gajah mada, 2011

Petrus CKL Bello, Hukum dan Moralitas, Tinjauan Filsafat Hukum, Jakarta: Erlangga, 2012

Pitono Soeparto, et.al, Etik dan Hukum di Bidang Kesehatan, Surabaya: Airlangga University

Samil Suprapti, Etika Kedokteran Indonesia, Jakarta: YPBS, 2001

Salim H.S, Hukum Kontrak: Teori & Teknik Penyusunan Kontrak,, Sinar Grafika , Jakarta: 2004

________, Perkembangan Hukum Kontrak di Luar KUH Perdata, Rajawali Press, Jakarta. 2006,

Sasrapratedja, Lima Gagasan yang tepat Mengubah Indonesia, Jakarta: Pusat Kajian Filsafat Pancasila,2013

Soekidjo Notoatmodjo, Etika Hukum Kesehatan, Jakarta: Rineka Cipta, 2010

Sudjito, et.al, Jati Diri Manusia Indonesia Dalam Perspektif Pembentukan Karakter Bangsa, Yogyakarta: UGM, 2013

_________, Memahami Manusia Indonesia secara Holistik, Yogyakarta: PSP Press, 2012

Sumaryono, Etika Hukum, Relevansi Hukum Kodrat Thomas Aquinas, Yogyakarta: Kanisius, 2020

Yeremias Jena, Wacana Tubuh dan Kedokteran, Sebuah Refleksi Filosofis, Jakarta: Atmajaya, 2014

Yovita A. Mangesti, Hukum Berparadigma Kemanusiaan, Yogyakarta, Genta Publishing, 2016

Article Metrics

Abstract view(s): 1843 time(s)
PDF (Bahasa Indonesia): 2332 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.