PROSPEK KEBIJAKAN DALAM PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL BARBASIS PARTISIPASI MASYARAKAT PADA ERA 4.0

Fatkhul Muin(1*), Pipih Ludia Karsa(2),

(1) Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang Banten
(2) Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang Banten
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v9i1.8094

Abstract

Tujuan: Artikel ini bertujuan untuk (1) mengkaji paradigma pembangunan hukum dalam kerangka tujuan negara era industry dan (2) mengelaborasi pembangunan hukum nasional dan partisipasi masyarakat di Era 4.0

Metodologi: Tulisan ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui studi pustaka secara menyeluruh (holistic).

Temuan: Dalam memahami pembangunan  hukum, dapat melalui dimensi regulasi dan turunan-turunan regulasi, dimana tinjauan utama pada 3 (tiga) persepktif utama pada konsideran, yaitu pada aspek filosofis, aspek sosiologis dan aspek yuridis. Ketiga hal tersebut dapat menjadi landasan dalam pembangunan hukum nasional dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam penentuan kebijakan hukum.

Kegunaan: Kebijakan sistem pembangunan nasional harus mengatur tentang partisipasi masyarakat dalam industry 4.0 sehingga peran tersebut tidak hanya dijalanan oleh negara.

Kebaruan/Orisinalitas: Dalam Era Industri 4.0, peran pembangunan dalam sistem pembangunan nasional tidak hanya bertempu pada negara yang memiliki alat kewenangan, tapi masyarakat juga harus berpartisipasi penuh dalam sistem pembangunan nasional.

Keywords

Pembangunan, Hukum, Partisipasi dan Masyarakat

References

Najih, Mokhammad dan Soimin, Pengantar Hukum Indonesia: Sejarah, Konsep Tata Hukum dan Politik Hukum Indonesia, Malang: Setara Press, 2012.

Bello, Petrus CKL, Hukum dan Moralitas, Tinjauan Filsafat Hukum, Jakarta: Erlangga, PT. Gelora, Aksara Pratama, 2012.

Suradi, Pembangunan Manusia, Kemiskinan Dan Kesejahteraan Sosial Kajian tentang Kebijakan Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Nusa Tenggara Barat, Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Vol 12, No. 03, 2007.

Melis, et.al. Analisis Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa (Studi Di Desa Wawolesea Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara), Jurnal Ekonomi (JE) Vol .1, 2016.

https://uir.ac.id/opini_dosen/tantangan-hukum-di-era-revolusi-industri-4-0-oleh-syafrinaldi.

Pieris, John, Kecerdasan Hukum Respons Revolusi Industri 4.0, http://www.staging-point.com/read/2018/11/14/151205/Kecerdasan.Hukum. Respons.Revolusi.Industri.4.0

Article Metrics

Abstract view(s): 710 time(s)
PDF (Bahasa Indonesia): 1230 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.