TEORI UTILITARIANISME DAN PERLINDUNGAN HUKUM LAHAN PERTANIAN DARI ALIH FUNGSI

Arief Budiono(1*),

(1) Universitas Muhammadiyah Ponorogo
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v9i1.8294

Abstract

Tujuan: Artikel ini bertujuan untuk merumuskan konsep perlindungan hukum lahan pertanian ditinjau dari teori utilitarianisme

Metodologi: Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum sosiologic (non-doctrinal) denyang bersifat deskriptif kualitatif. Penelitian ini merupakan penelitian dengan tujuan mendeskripsikan perlindungan hukum bagi lahan pertanian produktif dari alih fungsi. Pendekatan penelitian ialah pendekatan interaksional atau pendekatan mikro dengan analisis kualitatif yang berikutnya dianalisa secara logis dan sistematis dengan menggunakan metode kualitatif.

Temuan: Alih fungsi lahan terjadi karena kondisi pertumbuhan kebutuhan lahan untuk pembangunan pemukiman, jalan, maupun kebutuhan lain. Alih fungsi lahan yang sangat cepat dapat membawa bencana tersendiri bagi seluruh warga Indonesia.

Kegunaan: Pemerintah melalui instrument hukum yaitu peraturan dengan menindak tegas pelaku alih fungsi lahan serta memberikan insentif yang cukup menguntungkan bagi petani sehingga akan tercipta keseimbangan baru yang lebih layak bagi petani.

Kebaruan/Orisinalitas: Peraturan yang jelas dan tegas yang disertai dengan insentif yang cukup dapat mencegah alih fungsi lahan sehingga kemandirian pangan bangsa Indonesia dapat terjaga.

Keywords

Alih Lahan. Utilitarianisme. Perlindungan, Hukum

References

Setiadi, Charles Gunawan. Tinjauan Hukum Mengenai Alih Fungsi Lahan Pertanian Dihubungkan Dengan Undang Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Bekelanjutan Juncto Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, S. Bandung : Unikom.

Soeikromo, Deasy. Ketentuan Hukum Pidana Terhadap Praktik Illegal Logging Dan Upaya Kelestarian Lingkungan Hidup Di Indonesia. : Jurnal Hukum Unsrat, 2016, Vol. 21, p. 2.

Setiawan, Handoko Probo, Alih Fungsi (Konversi) Lahan Pertanian Ke Non Pertanian Kasus Di Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran Kota Samarinda. Jurnal Sosiatri-Sosiologi Unmul, 2000, Vol. 4, p. 4.

Mustofa, Zaenil and Santosa, Purbayu Budi. Analisis Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kabupaten Demak, Tesis. Purwantoro : Universitas Diponegoro, 2011.

Nursaid. Kebijakan Alih Fungsi Lahan Sawah Ke Penggunaan Non Pertanian. Jurnal Ilmu Pertanian UGM, 2011, Vol. 12, p. 1.

Mubyarto. Pengantar Ekonomi Pembangunan Pertanian. Jakarta : LP3ES, 1996.

Yoshida and Kenkyu. An Economic Evaluation Of Multifunctional Roles of of Agricultural and rural Areas in Japan. . Tokyo : Ministry of Agricultural And Fisheries, 1994.

Hardono, Gatot Sroe and Dkk. Prospek Ketahanan Pangan Nasional. Bogor : Pusat Analisa Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 2004.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta : Universitas Indonesia, 2006.

Mills and Hubermann. Analisis dan Kualitatif (terjemahan). Jakarta : UI Press.

Qabil, Muhammad. Al-Madhahib al-Akhlqiyyah fi al-Isla: al-Wajib wa al- Sa’adah. Kairo : Darul Tsaqofah, 1984.

Amin, Ahmad. Kitab Akhlaq. Kairo : Darul Kutub Mishriyyah, 1991.

Putri, Zara. Analisis Penyebab Alih Fungsi Lahan Pertanian Ke Lahan Non Pertanian Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2003-2013: Jurnal Ekonomi Eco-Regional Unsoed, 2015, Vol. 10.

Mubyarto. Pengantar Ekonomi Pembangunan Pertanian, Edisi Ke 3. Jakarta : LP3ES, 1996.

Shapiro, Ian. Asas Moral Politik dalamPolitik, diterjemahkan oleh Theresia Wuryantari dan Trisno Sutanto. Jakarta : YoI, 2006.

Bentham, Jeremy. An Introduction to The Morals and Legislation. Batoche : Kitchener Book, 2000.

Kymlicka, Will. Contemporary Political Philosophy An Introduction. oxford : Oxford University Press, 1990.

K, Bertens. Etika. Jakarta : Gramedia, 2000.

Mill, John Stuart. Utilitarianism (From a 1879 edition). London : The Floating Press, 2009.

Sen, Amartya. Development as Freedom. Oxford : Oxford University Press, 2001.

Bhattacharjee, Amit and Mogilner, Cassie. Happiness from Ordinary and Extraordinary Experiences. 4, s.l. : Journal of Consumer Research, 2003, Vol. 7.

Irfanislamy, Muhammad. Perumusan kebijakan Negara. Jakarta : Pt. Bumiaksara, 2004.

Kansil, Cst. Pengantar ilmu hukum Dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta : Balai pustaka.

Peace, David W and Kerryturner. Economics Of Natural Resource And The Environment. Baltimore : John Hopkins University, 1989.

Hadi, Sukron. Hak Dan Keadilan Dalam Utilitarianisme. Jakarta : Institut Demokrasi dan kesetaraan, 2016.

Article Metrics

Abstract view(s): 7975 time(s)
PDF (Bahasa Indonesia): 9886 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.