The Effectiveness of Imposing the Death Penalty for Corruption Perpetrators as a Solution for Handling Corruption during the Covid-19 Pandemic
(1) (Scopus ID: 57211392754) Universitas Muhammadiyah Surakarta
(2) Edu Shallman
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/laj.v6i1.14048
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Muhammad Amin Hamid, “Penerapan Hukuman Bagi Terpidana Koruptor Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia”, Legal Pluralism, 2015; 5(2): 171
Evi Hartanti, Tindak Pidana Korupsi, Jakarta: Sinar Grafika, 2007, 1
Yonta Do Parapat, dkk, “Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Pada Masa Pandemi Covid-19”, Jurnal Esensi Hukum, 2020; 2(2): 25.
Mubarok F., “KPK Petakan Titik Rawan Praktik Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19”, diakses pada tanggal 22 Februari 2021, https://www.alinea.id/nasional/kpk-petakan-rawan-praktik-korupsi-di-tengah-pandemi-covid-19-b1ZLA9tQQ
Deti Mega Purnamasari, Kompas.com, “Ini Potensi Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19 Menurut Fitra”, diakses pada tanggal 22 Februari 2021, https://nasional.kompas.com/read/2020/04/09/21255061/ini-potensi-korupsi-anggaran-penanganan-covid-19-menurut-fitra
Ardito Ramadhan, Kompas.com, “Bansos Covid-19 Dikorupsi, Ironi di Tengah Pandemi”, diakses pada tanggal 22 Februari 2021, https://nasional.kompas.com/read/2020/12/07/10035041/bansos-covid-19-dikorupsi-ironi-di-tengah-pandemi?page=all
Winasya Pricillia Sumenge, “Efektivitas Kepatuhan Pidana Mati dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia”, Lex Et Societatis, 2019; VII(12): 48
Aminudin & H. Zainal Abidin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008, 118
Ibid
Muchsin H, Hukum dan Kebijakan Publik, Jakarta: Refika Aditama, 2006, 11
Bambang Waluyo, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta: Sinar Grafika, 2016, 79
Bappenas, Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2014 (Buku I: Tema, Prioritas Pembangunan dan Perencanaan Perekonomian Makro), Bappenas, Jakarta,
Bambang Waluyo, Op.Cit., hal. 80-83
Bappenas, Op.cit., 124
Nama Rukmana, Etika dan Integritas Solusi Persoalan Bangsa Indonesia, Jakarta: Sarana Bakti Media Publishing, 2013, 144
Muhammad Rustamaji dalam acara webinar “Jerat Pidana Korupsi Dana Bansos di Masa Pandemi: Ketok Palu Hukuman Mati Sesuai HAM atau Konstitusi” pada tanggal 23 Januari 2021
Sigit Muchsin, “Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia”, Lex Et Societatis, 2018; VI (9): 67
Chaerudin, Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Bandung: Refika Aditama, 2018, 56
Winasya Pricillia Sumenge, Op.Cit., 52
Barda Nawawie Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Jakarta: Prenamedamedia Group, 2016, 26
Oksidelfa Yanto, “Efektifitas Putusan Pemidanaan Maksimal Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan”, Law Journal, 2017; 1(2): 37
Anisa Mufida, “Polemik Pemberian Hukuman Mati Pelaku Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19”, Adalah: Buletin Hukum dan Keadilan, 2020; 4(1): 228
Ibid
Mohammad Khairul Muqorobin & Barda Nawawi Arief, “Kebijakan Formulasi Pidana Mati dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) Berdasarkan Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana”, Jurnal Pembaharuan Hukum Indonesia, 2020; 2(3): 394
Ibid.
Ibnu Hariyanto, DetikNews, “Wamekumham Nilai Edhy Prabowo- Juliari Batubara Layak Dituntut Pidana Mati”, diakses pada tanggal 23 Februari 2021, https://news.detik.com/berita/d-5376529/wamenkum-ham-nilai-edhy-prabowo-juliari-batubara-layak-dituntut-pidana-mati
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2-3/PUU-V/2007
Article Metrics
Abstract view(s): 429 time(s)PDF: 1004 time(s)
Refbacks
- There are currently no refbacks.