Model Pengembangan Kebijakan Desa Wisata Cibuntu Kabupaten Kuningan Jawa Barat

Nining Latianingsih(1*),

(1) 
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/laj.v4i1.8028

Abstract

Sektor pariwisata merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang paling penting. Sektor ini tidak hanya memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan di Indonesia tetapi juga memberikan berbagai dampak negatif seperti penurunan kualitas lingkungan, pergeseran budaya lokal dan kesenjangan sosial ekonomi masyarakat. Sehingga produk pariwisata konvensional mulai ditinggalkan dan beralih ke produk pariwisata yang menghargai lingkungan, budaya, dan atraksi dengan cara yang khusus. Wisatawan tidak lagi hanya ingin menikmati keindahan alam dan kelengkapan fasilitas wisata tetapi juga turut berinteraksi langsung dengan lingkungan dan masyarakat setempat. Berdasarkan pernyataan tersebut, Desa Wisata merupakan suatu destinasi wisata yang sedang berkembang di Indonesia. Desa Wisata merupakan destinasi wisata dengan konsep pedesaan dengan karakteristik yang unik, khas dan ramah lingkungan. Keberhasilan pengembangan desa wisata perlu disertakan dengan partisipasi masyarakat desa sehingga adanya pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Desa Wisata juga perlu membentuk suatu kebijakan (hukum) sebagai pedoman pengelolaan pengembangan pariwisata yang lebih tepat sehingga bisnis desa wisata akan meningkat lagi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis pengembangan kebijakan desa wisata guna pemberdayaan masyarakat desa dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat di Desa Cibuntu berjalan dengan baik dilihat dari kekompakan masyarakat dalam turut serta memajukan desanya.

Article Metrics

Abstract view(s): 1365 time(s)
PDF (Bahasa Indonesia): 2436 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.