ANALISIS STRATEGI ISLAMIC COLLECTIVE ENTREPRENEURSHIP (ICE): SOLUSI MENGATASI DESA TERTINGGAL

Dzaky Adam Thamrin(1*), Boby Habibi(2), Dewi Permata Sari(3), Fauzul Hanif Noor Athief(4),

(1) Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta
(2) Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta
(3) Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta
(4) Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/profetika.v21i1.11059

Abstract

Sektor ekonomi desa memiliki peran substansial bagi kesejahteraan masyarakat dan menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Data Kementerian Desa (2018) menunjukkan masih ada 13.232 desa tertinggal karena faktor ekonomi. Adapun kendala besar dalam ketertinggalan desa adalah rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga dibutuhkan upaya untuk meningkatkan SDM pada desa salah satunya dengan berwirausaha. Hal ini telah dilakukan oleh Desa Gerdu yang berhasil menjadi Desa Wisata Islami. Strategi wirausaha dilakukan secara kolektif yang berlandaskan nilai-nilai Islam atau dikenal Islamic Collective Entrepreneurship (ICE). Peneliti mencoba mengangkat sejauh mana strategi ICE dapat menjadi solusi dalam membangun perekonomian desa, sehingga strategi ini dapat menjadi solusi bagi desa tertinggal lainnya. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dan observasi dalam pengumpulan data. Data tersebut diperoleh dari hasil wawancara yang akan dilaksanakan dengan informan dari pemuka masyarakat, perwakilan masyarakat, dan instansi kabupaten. Dari hasil analisa, strategi ICE yang dilakukan Desa Gerdu memiliki 3 (tiga) tahap yaitu: 1. Pendidikan dan Kerjasama, 2. Pelaksanaan dan Pengelolaan, 3. Evaluasi dan Perencanaan. Selain itu, faktor pendorong internal dalam kesuksesan ICE terletak pada keaktifan pemuka dan pemuda desa dalam mempraktikkan ekonomi Islam. Adapun kerjasama dengan pihak eksternal seperti BAZNAS, DISPARPORA, serta lembaga lainnya sekitar desa yang aktif membantu dalam pembangunan desa.

The rural economic sector has a substansial role for the welfare of society and the economic support of nation. Data from Indonesian Ministry of Villages (2018) showed 13.232 underdeveloped villages in Indonesia due to economic reasons. The lack of human resources was the major reason. Therfore, the improvement of human resources throught entrepreneurship is needed. One of the successful village throught entrepreneurship is Gerdu Village in Karanganyar, which also has succeeded in becoming an islamic tourism village. The entrepreneurship strategy is carried out collectively based on islamic values or known as islamic Collective Entrepreneurship (ICE). Researchers try to find how far the effecticeness of ICE strategy as a solution for othe underdeveloped villages. This is a descriptive qualitative research with using observation for collecting data. The data is obtained through interviews with some informants: community  leader, community representative, and district institution in Karanganyar. The result is the ICE strategy was carried out by Gerdu Village has three stages: 1. Education and Cooperation, 2. Implementation and Management, 3. Evaluation and Planning. In addition, the internal driving factor in ICE’s success lies in the activeness of village leader and youth in practicing islamic economics. The collaborationwith external parties such as BAZNAS, DISPARPORA, as well as other intitution around the village are actively helping in village development

Keywords

Entrepreneurship, ICE, Underdeveloped Village, Village Economic

Full Text:

PDF

References

Agusta, Ivanovich dan Fujiartanto (ed). 2014. Indeks Kemandirian Desa: Metode, Hasil dan Alokasi Program Pembangunan. Jakarta: Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia, IPB dengan Yayasan Pustaka Obor Indonesia

Arikunto, Suharismi. 1995. Dasar - Dasar Research. Bandung: TarsotBadan Pusat Statistik (BPS), 2018.

CnbcIndonesia.com.”Jokowi Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp 189 T b Efektifkah? Diakses pada 31 Mei 2019:

https://www.cnbcindonesia.com/news/20190531141241-4-76159/jokowi- sudah-gelontorkan-dana-desa-rp-189-t-efektifkah

Kartohadikoesoemo S. 1982. Desa. Jakarta: Balai Pustaka

Prastiwi, Dwi Agus, dkk. 2019. Indeks Pembangunan Desa 2018. Jakarta: Badan Pusat Statistik Indonesia

Kusnaedi. 2006. Membangun Desa. Jakarta: Penebar Swadaya

MPR Indonesia. 2001. Tap Mpr No Vi/Mpr/2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Jakarta

Muthoifin, Politik Otonomi Daerah Dalam Bingkai Islam dan Keindonesiaan, Proseding The 3rd University Research Colloquium 2016.

Muthoifin, Pembinaan Kerukunan Masyarakat Baru Pada Perumahan Baru Perum Griya Salaam Boyolali, Proseding The 10th University Research Colloqium 2019 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Muhammadiyah Gombong

Rizal, Hamdani Syamsul. 2019. Kewirausahaan. Ponorogo: Uwais

Septianis, Ray. 2013. “Peluang Mengembangkan Kewirausahaan Desa Berbasis Potensi Desa (Studi Deskriptif di Desa Karang Rejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, Kampung Suka Jawa Kecamatan Bumi Ratu Kabupaten Lampung Tengah dan Desa Sidoasri Kecamatan Candi Puro Kabupaten Lampung Selatan Propinsi Lampung)”. Jurnal Bina Praja. Vol. 5 No. 4

Soemardjan, Selo, dkk. 1993. Masyarakat dan Manusia Dalam Pembangunan: Pokok- pokok Pikiran Selo Soemardjan. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan

Tohani, Entoh, dkk. 2015. “Pendayagunaan Modal Sosial dalam Pendidikan Kewirausahaan Masyarakat: Studi pada Program Pendidikan Desa Vokasi”. Jurnal Pembagunan dan Pendidikan. Vol. 3 No. 2

Usman, Husaini. 1996. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Sinar Grafika Offset Widiawaty, Millary A. 2019. Faktor-faktor Urbanisasi di Indonesia. UPI: Bandung Wigati, Sri. 2015. Kewirausahaan Islam (Aplikasi dan Teori). UIN: Surabaya Widjaja. 2004. Otonomi Desa. Jakarta: Rajawali Pers

Yunus, Hadi Sabari. 2010. Metodologi Penelitian Wilayah Kontemporer.

Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Zulkarnaini; Triyanto, Neillis. 2010. Perubahan Sikap dan Perilaku Gotong Royong pada Masyarakat Gampong Keub Pasca Tsunami Aceh 2004. Meulaboh: Universitas Teuku Umar. Undang - undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem

Article Metrics

Abstract view(s): 456 time(s)
PDF: 471 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.