PERAN PERANCANGAN DALAM MEMPERJUANGKAN RIGHT TO THE CITY: STUDI KASUS BOGOTA

Zufar Azka Prabaswara(1*), Nava Ivana Cindy Hutagaol(2), Dian Okta Viryani(3), Agus Suharjono Ekomadyo(4), Vanessa Susanto(5)

(1) Institut Teknologi Bandung
(2) Institut Teknologi Bandung
(3) Institut Teknologi Bandung
(4) Institut Teknologi Bandung
(5) Institut Teknologi Bandung
(*) Corresponding Author

Abstract

Seiring bertambahnya populasi perkotaan, timbul isu ketidakkesetaraan  kesempatan berpartisipasi dan mendapatkan keuntungan dari perkembangan kota, yang menyebabkan kota tersegregasi berdasarkan status sosial ekonom masyarakati. Fenomena ini mendorong Henri Lefebvre, mengungkapkan konsep “right to the city”, dimana seluruh masyarakat pada dasarnya berhak atas ruang kota. Bogota, adalah salah satu kota yang dianggap sukses memperjuangkan right to the city lewat gerakan “Bogota Change”. Dalam gerakan ini, terdapat sebuah rencana besar Plan Centro, dimana pemerintah berupaya memperbaiki kondisi pusat kota yang terdegradasi dengan membangun ruang publik. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana Bogota memperjuangkan right to the city melalui tiga proyek ruang publik yang merupakan bagian dari Plan Centro, yakni Jimenez Quesada Avenue, Taman Tercer Milenio, dan Plaza San Victorino. Ketiga ruang publik tersebut berdampak besar dalam perwujudan kesetaraan sosio-spasial di Kota Bogota melalui upaya pencapaian 6 dari 22 Norma Hak Asasi Manusia terkait Hak Spasial. Pada hasil temuan, terlihat berbagai strategi seperti peningkatan pengawasan, menciptakan ruang hijau, penyediaan transportasi umum dan fasilitas rekreasi, serta menyediakan ruang untuk pembangunan ekonomi sebagai pemenuhan terhadap norma-norma hak asasi manusia atas ruang. Hasil temuan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam merancang kota dalam menjunjung hak spasial bagi rakyat.

Keywords

kesetaraan, right to the city, ruang publik, Bogota

Article Metrics

Abstract view(s): 107 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.