OPEN ACCESS DAN UNBUNDLING DALAM TATA KELOLA GAS BUMI INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI KERAKYATAN
(1) 
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/laj.v1i1.2703
Abstract
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku
Darmodiharjo, Darji dan Shidarta, 2006, Pokok-Pokok Filsafat Hukum Indonesia, Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama
Djauhari, 2008, Politik Hukum Negara Kesejahteraan Indonesia (Studi tentang Kebijakan Regulasi dana Institusionalisasi Gagasan Kesejahteraan Sosial Ekonomi Masyarakat Nelayan di Jawa Tengah), Semarang, Unissula Press
Erwin, Muhammad, 2012, Filsafat Hukum Refleksi Kritis terhadap Hukum, Jakarta, Rawali Press
Johnny Ibrahim, 2007, Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif, Surabaya, Bayumedia
Irawan, Candra, 2013, Dasar-Dasar Pemikiran Hukum Ekonomi Indonesia, Bandung, Mandar Maju
Kansil, CST dan Christine ST. Kansil, 2009, Seluk Beluk Perseroan Terbatas Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2007, Jakarta, Rineka Cipta
Mertokusumo, Sudikno, 2001, Penelitian Hukum Suatu Pengantar, cet. II, Yogyakarta, Liberty
Mahfud, Moh. MD, 2000, Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, Jakarta, Rineka Cipta
Mulhadi, 2010, Hukum Perseroan dan Bentuk-Bentuk Badan Usaha Di Indonesia, Bogor, Ghalia Indonesia
Tulisan Ilmiah dan Jurnal
Hanan Nugroho, “Deregulasi Setengah Hati: Tinjauan terhadap Restrukturisasi Energi di Indonesia” (Makalah disampaikan pada seminar Akademik Tahunan Ekonomi I, Pasca Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia & Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, Jakarta, 8-9 Desember 2004)
Henry Yulius Winnes Hutagaol, 2012, Monopoli Pengusahaan Gas Bumi Melalui Pipa dalam Perspektif Persaingan Usaha (Tesis) Jakarta, Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia, Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (LN Tahun 2001 Nomor 136; TLN Nomor 4152), Pasal 3 huruf a dan huruf b
Putusan-Putusan
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012
Putusan Mahkamah Konstitusi 36/PUU-X/2012
Internet
Anonim, Gas Alam, diakses melalui http://www.indonesia-investments.com/id/bisnis/komoditas/gas-alam/item184,pada tanggal 6 Februari 2016, pukul 23.11 WIB.
Anonim, Cadangan Gas Indonesia, Terbesar Ke-14 di Dunia, diakses melalui http://katadata.co.id/infografik/2014/07/02/cadangan-gas-indonesia-terbesar-ke-14-dunia#sthash.Q8gOyf67.dpbs, pada tanggal 6 Februari 2016, pukul 6.04 WIB.
Materi Seminar Nasional “Menilai Keselarasan Antara Penerapan Open Access dan Unbundling Dalam Pengelolaan Gas Bumi Dengan Kebijakan Energi Nasional” oleh Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada, pada tanggal 25 Agustus 2014, dengan tema “Pemanfaatan Gas Alam Menuju Kedaulatan Energi Indonesia: Tinjauan Multidisiplin dari Aspek Industri, Aspek Hukum, dan Aspek Ekonomi”. Diakses dari http://pse.ugm.ac.id/?page_id=904 pada tanggal 7 Februari 2016, pukul 12.48 WIB.
Anonim, Open Access dan Unbundling Bentuk Liberalisasi Bisnis Gas, diakses melalui http://www.gatra.com/ekonomi-1/47894-open-access-dan-unbundling-bentuk-liberalisasi-bisnis-gas.html pada tanggal 6 Februari 2016 pukul 8.09 WIB
Ronald Mawuntu, Konsep Penguasaan Negara berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi, Jurnal Unstrad, Vol. XX/No.3/April-Juni/2012,diakses melalui http://repo.unsrat.ac.id/273/1/KONSEP_PENGUASAAN_NEGARA_BERDASARKAN__PASAL_33_UUD_1945__DAN_PUTUSAN_MAHKAMAH_KONSTITUSI.pdf, pada tanggal 7 Februari 2016, pukul 8.00 WIB.
Article Metrics
Abstract view(s): 668 time(s)PDF (Bahasa Indonesia): 766 time(s)
Refbacks
- There are currently no refbacks.