PENERAPAN KEBIJAKAN HAKIM BERSERTIFIKAT LINGKUNGAN (PEMENUHAN HAK SPIRITUAL HAKIM DALAM MEWUJUDKAN EKOKRASI DI INDONESIA)
(1) Universitas Muhammadiyah Surakarta
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/laj.v3i2.7395
Abstract
Permasalahan lingkungan di Indonesia telah mencapai tahap yang memprihatinkan. Penyelesaian sengketa lingkungan yang masih jauh dari harapan masyarakat salah satu penyebabnya adalah karena bangunan struktur hukum dan budaya hukum yang lemah. Menanggapi hal tersebut, pada tahun 2011, Mahkamah Agung menerbitkan aturan tentang sertifikasi hakim lingkungan. Dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 134/KMA/SK/IX/2011 mengharuskan perkara lingkungan hidup ditangani oleh hakim yang bersertifikat lingkungan. Seharusnya dengan hadirnya kebijakan ini, perkara lingkungan dapat terselesaikan di ranah litigasi dengan baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan hakim bersertifikat lingkungan dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia dan mendeskripsikan kebijakan hakim bersertifikat lingkungan dalam pemenuhan hak spiritual hakim dalam mewujudkan ekokrasi di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum doktrinal dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan juga pendekatan konseptual (conceptual approach). Selain itu juga digunakan pendekatan kasus (case approach). Digunakan pula pendekatan secara filosofis dalam mengkaji nilai-nilai baik nilai keadilan, nilai kemanfaatan maupun nilai kepastian hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang dikaji. Praktek judicial activism bagi hakim yang bersertifikat lingkungan dalam menyelesaikan perkara lingkungan mutlak diperlukan, yakni mengarah pada pijakan transformatif bagi hakim dalam menyelesaikan sengketa lingkungan dengan perspektif transendental.
Full Text:
PDFReferences
Buku
Absori, Penegakan Hukum Lingkungan & Antisipasi dalam Era Perdagangan Bebas, Muhammadiyah University Press, Surakarta, 2001
Achmad Ali, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence), Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2009
Enrico Simanjuntak, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (Transformasi dan Refleksi), Sinar Grafika, Jakarta, 2018
Indriati Amarini, Keaktifan Hakim dan Peradilan Administrasi, Purwokerto: UMP Press, 2017
Irvan Mawardi, Paradigma Baru PTUN Respon Peradilan Administrasi Terhadap Demokratisasi, Thafa Media, Yogyakarta 2016
Jimly Asshiddiqie, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2017
Jimly Asshiddiqie, Green Constitution (Nuansa Hijau Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945), Rajawali Pers, Jakarta, 2009
Koesnadi Hardjasoemantri dan Harry Supriyono, Hukum Lingkungan, Cetakan I, edisi ke-2, Universitas Terbuka, Jakarta, 2006
Muhammad Akib, Hukum Lingkungan Perspektif Global dan Nasional, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013
Jonaedi Efendi, Rekonstruksi Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Berbasis Nilai-Nilai Hukum dan Rasa Keadilan yang Hidup dalam Masyarakat, PrenadaMedia Group, Depok, 2018
Rachel Carson, Musim Bunga yang Bisu,Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1990
Rochmani, Safik Faozi, Adi Suliantoro, “Budaya Hukum Hakim dalam Penyelesaian Perkara Lingkungan Hidup di Pengadilan”, Prosiding Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu & Call For Papers Unisbank Ke-2, Unisbank Semarang, 28 Juli 2016
Soetadnyo Wignjosoebroto, Pergeseran Paradigma dalam Kajian Sosial dan Hukum, Setara Press, Malang, 2013
Sudikno Mertokusumo, Teori Hukum (Edisi Revisi), Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta, 2014
Jurnal
Absori, “Epistemologi dan Legalisasi Hukum Transendental,” Hukum Transendental Pengembangan dan Penegakan Hukum di Indonesia
Absori, “Penegakan Hukum Lingkungan pada Era Reformasi,” Jurnal Ilmu Hukum, Volume 8, Nomor 2, 2005
Bambang Yulianto, “Gugatan Class Action terhadap Pendirian Bangunan di Sepanjang Bantaran Sungai di Kota Surakarta,” Tesis, Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2005
Eko Nurmardiansyah, “Eco-Philosophy dan Implikasinya dalam Politik Hukum Lingkungan di Indonesia,” Jurnal Melintas, Volume 30, Nomor 1, 2014
Manventus Amos, La Sina, “Wisnu Wardana, Gugatan Class Action dalam Sengketa Lingkungan Hidup (Tinjauan Yuridis Atas Perma Nomor 1 tahun 2002)”, Jurnal Beraja Niti, Volume3, Nomor 3, 2014
The Hon. Justice Brian J Preston, “Characteristic of Succesful Environmental Courts And Tribunals,” Eco Forum Global Annual Conference Gulyang 2013: The 3rd Environmental Justice Seminar, Gulyang, Guizhou, China, 2013
U. Achmad, 2015, “Masyarakat Santri dan Revolusi Industri Pertambangan di Rembang dalam Perspektif Politik Ibn Khaldun,” Jurnal J.Addin, Volume 9, Nomor 1
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 134/KMA/SK/IX/2011
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 36/KMA/SK/IX/2015
Putusan Pengadilan
Putusan Pengadilan Nomor 24/Pdt. G/2015/PN.Plg
Putusan Pengadilan Nomor 51/Pdt/2016/PT. Plg
Article Metrics
Abstract view(s): 937 time(s)PDF: 1228 time(s)
Refbacks
- There are currently no refbacks.