Fenomena Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari UU 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Patrick Humbertus(1*),

(1) Universitas Surabaya
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/laj.v4i2.8910

Abstract

Perkawinan merupakan hal yang menarik untuk dibahas serta memiliki banyak persoalan, salah satunya adalah perkawinan campur beda agama. Perkawinan campur beda agama memiliki banyak implikasi dan persoalan, mengingat bahwa perkawinan di Indonesia dianggap sah bila dilakukan berdasarkan hukum agama dan keyakinan masing-masing pihak yang akan melangsungkan perkawinan. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat inkonsistensi antara peruaturan hukum dengan fenomena sosial di masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif. Hasilnya didapati bahwa terjadi pertentangan hukum dalam UU 1/1974 Tentang Perkawinan dan juga antara UU Perkawinan dengan UU 39/1999 Tentang HAM. Kekurangan yang ada pada UU Perkawinan tersebut menimbulkan penyelundupan hukum berupa upaya untuk tetap melangsungkan perkwinan beda agama di luar negeri dan merubah kolom agama di Kartu Tanda Penduduk

Keywords

Perkawinan, Beda Agama, Persoalan Hukum, Penyelundupan Hukum

References

Affan, H., Franciska, C. (2015). Citing sources URL https://www.bbc.com/indonesia/majalah/2015/06/150629_bincang_juni2015_nurcholish

Haliman Hadikusuma. (2007). Hukum Perkawinan Indonesia menurut Perundangan, Hukum Adat, Hukum Agama, CV Mandar Maju: Bandung

Makalew, J. Marlen. (2013). Akibat Hukum Dari Perkawinan Beda Agama Di Indonesia. Lex Privatum. 2(1), hal 131-144.

Rusli., Tama, R. (1986), Perkawinan Antar Agama dan Masalahnya. Pionir Jaya: Bandung.

Sada, H. Juabdin. (2017). Kebutuhan Dasar Manusia Dalam Perspektif Pendidikan Islam. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam. 8(2), hal 213-226.

Saleh, K. Watjik. (1992). Hukum Perkawinan Indonesia. Ghalia: Jakarta.

Santoso. (2016). Hakekat Perkawinan Menurut Undang-Undang Perkwinan, Hukum Islam Dan Hukum Adat. Yudisia, 7(2), hal 412-434.

Triratnawati, A. (2005). Konsep Dadi Wong Menurut Pandangan Wanita

Jawa. Humaniora, 17(3) , hal 300-311.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

Article Metrics

Abstract view(s): 558 time(s)
PDF (Bahasa Indonesia): 1504 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.