PERCEPATAN PERTUMBUHAN PERBANKAN SYARIAH MELALUI IMPLEMENTASI TATA KELOLA SYARIAH

lastuti abubakar(1*), Tri Handayani(2),

(1) padjadjaran university
(2) 
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/laj.v2i2.3417

Abstract

Pertumbuhan industri perbankan syariah  Indonesia menunjukkan grafik meningkat, walaupun mengalami perlambatan. Data yang dipublikasi oleh OJK menunjukkan bahwa perbankan syariah nasional  berkontribusi sebesar 4.81 % terhadap market share dengan pertumbuhan  assets mencapat 11.97 % per Juni 2016. Di tataran global, sektor jasa keuangan syariah termasuk perbankan, menguasai 3 % dan  bersama sama dengan Qatar, Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab dan Turki menjadi kekuatan pendorong keuangan syariah di masa depan. Salah satu isu startegis yang menjadi hambatan adalah mispersepsi masyarakat terhadap perbankan syariah baik mengenai akad, produk dan layanan yang belum patuh terhadap prinsip syariah. Implementasi tatakelola merupakan upaya untuk mempercepat pertumbuhan perbankan syariah.

Keywords : Perbankan syariah- tata kelola- percepatan pertumbuhan.

 

Full Text:

PDF

References

BAPPENAS, 2016, Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia, Cetakan Kedua, Juni, Jakarta.

Departemen Perbankan Syariah , 2015, Roadmap Perbankan Syariah Indonesia 2015-2019, OJK, Jakarta.

Ethica Institute of Islamic Finance, 2017, Handbook of Islamic Finance, 2017 Edition.

Frederick V. Perry, The Corporate Governance of Islamic Banks : A Better Way of Doing Business?, Michigan State Journal of International Law, Vol.19:2,2011.

Jahanara Sajjad Ahmad, Corporate Governance in Islamic Banks , Hawkamah The Institute for corporate governance, Juni, 2002.

Mehmet Asutay, An Introduction to Islamic Moral Economy, Durham Islamic Finance Summer School 2013, Durham, UK,2013.

Madzlan Mohamad Hussain, Corporate Governance Of Institutions Offering Islamic Financial Services (IIFS): An insight of the Islamic Financial Services Board’s Initiatives, Aman Jordan, 2005.

Nasser Saidi, Corporate Governance in Islamic Finance, Hawkamah, The Institute for Corporate Governance

Otoritas Jasa Keuangan, 2016, Booklet Perbankan Indonesia 2016, Edisi 3, Maret 2016.

PBI No : 11/33/PBI/2009 Tentang Pelaksanaan Tatakelola Perusahaan Yang Baik oleh Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 175DPbS.

Undang - Undang No : 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 94 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4867).

Article Metrics

Abstract view(s): 2731 time(s)
PDF: 6362 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.