PELAKSANAAN DAN PENGUNGKAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA BANK UMUM SYARIAH

Resti Ardhanareswari(1*),

(1) Universitas Padjadjaran
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.23917/laj.v2i1.4338

Abstract

Prinsip GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kewajaran dan kesetaraan diperlukan unuk mencapai kesinambungan usaha (sustainability) perusahaan dengan memperhatikan pemangku kepentingan (stakeholders). Sama halnya dengan pelaksanaan Good Corporate Governance, pengungkapan Good Corporate Governance Bank Umum Syariah ini mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 yang masih digunakan hingga saat ini oleh Bank Umum Syariah sesuai Laporan dan Penilaian Pelaksanaan GCG Paragraf 1 Laporan Pelaksanaan GCG Pasal 62. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang secara deskriptif lebih menekankan pada perkiraan daripada pengukuran. Penulis memilih studi deskriptif karena penyediaan informasi yang dibutuhkan berupa referensireferensi terkait dan data yang diambil berupa laporan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) periode 2015. Populasi yang diambil adalah Bank Umum Syariah milik BUMN. Sampel yang digunakan adalah BNI Syariah dan BRI Syariah. Dilihat dari hasil pelaksanaan dan pengungkapan Good Corporate Governance khususnya pada kedua Bank Umum Syariah yaitu BNI Syariah dan BRISyariah maka pelaksanaan Good Corporate Governance kedepannya harus berjalan lebih efektif dan tentunya memiliki score/rating GCG yang tinggi. Selain itu, pelaksanaan dan pengungkapan Good Corporate Governance harus sesuai sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance itu sendiri yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kewajaran dan kesetaraan.

Full Text:

PDF

References

Edi Wibowo, 2010, Implementasi Good Corporate Governance di Indonesia. Jurnal ekonomi dan Kewirausahaan Vol. 10, No. 2, Oktober 2010.

Hamdani, 2016, Good Corporate Governance: Tinjauan Etika dalam Praktik Bisnis, Jakarta: Mitra Wacana Media.

http://www.tribunnews.com/nasional/2014/04/28/bank-century-punya-tiga-masalah-utama, diunduh Desember 2016

Kasri, Irma Aulia R. dan Niki Lukviarman. “Governance and Corporate Disclosure: A Study in Bank

Muamalat Indonesia and Bank Syariah Mandiri”, dalam kumpulan Makalah Call for Paper yang lulus dalam seleksi Panitia International Seminar and Symposium on Implementation of Islamic Economics to Positive Economics in The World as Alternative of Conventional

Economics System: Toward Development in The New Era, 2008. of The Holistic Economics, Unair, 1-2 Agustus 2008.

Komite Nasional Kebijakan Governance, 2006.

Komite Nasional Kebijakan Governance, Pedoman Umum Good Governance Bisnis Syariah, 2011.

N. Baydoun, and Willett R.., 1994,”Islamic Accounting Theory”, Proceeding of AAANZ Annual Conference, Sydney, Australia.

Nurul Huda dan Mustafa Edwin Nasution, 2009, Current Issues Lembaga Keuangan Syariah, Jakarta: Kencana.

Pedoman Good Corporate Governance Perbankan Indonesia Dikeluarkan oleh: Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance Januari 2004.

Sukrisno Agoes dan I Cenik Ardana. 2014. Etika Bisnis dan Profesi: Tantangan Membangu Manusia Seutuhnya. Jakarta: Salemba Empat.

Article Metrics

Abstract view(s): 3641 time(s)
PDF: 4879 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.