STUDI KOMPARATIF PROFIL GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PERSPEKTIF HASAN LANGGULUNG DAN SYED MUHAMMAD NAQUIB AL-ATTAS
Mahasri Shobahiya(1*)(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Guru Pendidikan Agama Islam dituntut untuk melakukan aktivitas membimbing, melatih, dan membiasakan siswa untuk bersikap dan berperilaku yang baik. Oleh karena itu, peran dan tanggung jawab guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sangatlah mulia. Hasan Langgulung dalam salah satu bagian dari bukunya secara khusus menuliskan tentang guru. Di sisi lain, Syed Muhammad Naquib Al-Attas menawarkan konsep yang lain tentang peran guru PAI, yang tidak sekedar mentransfer ilmu semata atau sebagai mu’allim melainkan juga menanamkan nilai-nilai, yaitu sebagai muaddib.
Pemikiran para filosof muslim abad modern tersebut merupakan solusi yang dapat menjawab permasalahan yang ada dalam kependidikan Islam, khususnya bagi guru PAI. Oleh karena itu, penelitian ini akan mengkaji pemikiran mereka tentang profil guru, yang dikaitkan dengan guru PAI, dengan rumusan masalah “Bagaimana profil guru PAI dalam perspektif Hasan Langgulung dan Syed Muhammad Naquib Al-Attas?”. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan profil guru PAI dalam perspektif Hasan Langgulung dan Syed Muhammad Al-Attas.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer yang digunakan adalah karya Hasan Langgulung; sedangkan sumber data skunder adalah referensi yang mendukung data kedua tokoh tersebut. Adapun metode pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi; serta metode analisis datanya adalah dengan metode content analysis.
Temuan penelitian adalah bahwa antara Hasan Langgulung dan Al-Attas keduanya memiliki pemikiran yang berbeda tentang profil guru PAI. Perbedaan tersebut antara lain: (1) pengertian guru PAI dalam pandangan Hasan Langgulung adalah ulama, yaitu orang-orang yang memiliki pengetahuan di atas orang lain (para murid), sedangkan Al-Attas mendefinisikan guru PAI sebagai muaddib, yaitu orang yang menanamkan nilai atau adab kepada peserta didik; (2) Kedudukan guru PAI dalam pandangan Hasan Langgulung adalah sejajar dengan ulama atau satu tingkat di bawah para rasul, sedangkan Al-Attas berpandangan bahwa kedudukan guru PAI adalah sama dengan kedudukan seorang ayah; (3) Tugas guru PAI dalam pandangan Hasan Langgulung adalah mengembangkan dan mengaktualisasikan potensi peserta didik dengan menjalankan peran sebagai transmitter, fasilitator, motivator, dan dinamisator, sedangkan Al-Attas berpandangan bahwa tugas guru PAI adalah mengajar dan mendidik siswa dengan menggantikan peran ayah di sekolah sebagai pemimpin, pembimbing, dan korektor bagi peserta didik; dan (4) Karakteristik guru PAI dalam pandangan Hasan Langgulung adalah bermoral tinggi, memiliki ilmu yang luas, dan mampu menampilkan diri sebagai model, sedangkan menurut Al-Attas adalah beradab, memiliki pengetahuan di berbagai bidang ilmu, sabar, dan perhatian.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Badaruddin, Kemas. 2007. Filsafat Pendidikan Islam: Analisis Pemikiran Prof. Muhammad Naquib Al-Attas . Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Daud, Wan Mohd Nur Wan. 2003. Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed Muhammad Naquib Al-Attas. diterjemahkan oleh Hamid Fahmy, dkk, Bandung: Mizan.
Firstania, Bintang Sukatno. 2014. Konsep Pendidik menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas. Skripsi, dalam http://respitory.uinsuka.ac.id, diakses pada tanggal 20 Oktober 2016.
Hasibuan, Albar Adetary. 2015. Filsafat Pendidikan Islam: Tinjauan Pemikiran Al-Attas dan Relevansinya dengan Pendidikan di Indonesia. Malang: UIN-MALIKI Press.
Idris, Zahara. 2003. Dasar-Dasar Pendidikan. Bandung: Angkasa.
Khobir. 2007. Filsafat Pendidikan Islam. Pekalongan: STAIN Press.
Kunandar. 2009. Guru Profesional. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Langgulung, Hasan. 2002. Beberapa Pemikiran Pendidikan Islam. Bandung: PT Al Ma’arif.
---------------------------. 2002. Peralihan Paradigma Pendidikan dalam Islam dan Sains sosial. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Muhaimin. 2001. Paradigma Pendidikan Islam. Bandung: PT Remaja Posdakarya.
Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 Pasal 1 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama dan Sekolah.
Tafsir, Ahmad. 2004. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: PT Rosdakarya.
Tholkhah, Imam. 2004. Membuka Jendela Pendidikan: Mengurai AkarTtradisi dan Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Trisno. 2010. Guru Agama Perspektif Hasan Langgulung dan Undang-Undang Nomer 14 tahun 2005. Skripsi, dalam http://repository.uinjkt.ac.id, diakses pada tanggal 18 Oktober 2016.
Usman, Moh. Uzer. 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Rosdakarya.
Article Metrics
Abstract view(s): 2461 time(s)PDF: 4399 time(s)
Refbacks
- There are currently no refbacks.