Studi Keselamatan dan Keamanan Transportasi pada Perlintasan Sebidang Rel Kereta Api dengan Jalan Raya (Studi Kasus Perlintasan Kereta Api Cimindi, Kota Cimahi)
Liana Lusi Lestari(1*), Untoro Nugroho(2)(1) Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Semarang
(2) Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Semarang
(*) Corresponding Author
Abstract
Pertemuan antarmoda transportasi kendaraan dan kereta api pada perlintasan sebidang menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas yang tinggi karena karakteristik pergerakan angkutan tersebut jauh berbeda. Pada periode Januari hingga September 2021, PT KAI Daop 2 Bandung mendata 13 orang menjadi korban tertabrak kereta api dengan penyebab yang beragam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keselamatan dan keamanan di perlintasan kereta api Cimindi. Penelitian ini menggunakan metode survei yang digunakan untuk kondisi geometrik, volume lalu lintas, serta sarana dan prasarana. Hasil analisis menunjukan bahwa tingkat kecelakaan di Jalan Raya Cimindi yang berpotongan dengan rel adalah 153,22 100JPKP dengan tingkat fatalitas 19,15 100JPKP dan nilai EAN 153 yang melebihi BKA 109,17 serta UCL 104,61. Nilai tersebut tinggi dibanding segmen sebelum dan sesudah perlintasan. Rambu-rambu dan marka keberadaannya belum lengkap. Kondisi geometrik sebagian sudah memenuhi standar seperti kelas jalan, kelandaian, dan tidak pada tikungan tetapi jumlah lajur, lebar jalur, dan sudut perpotongan jalan masih belum memenuhi standar. Volume LHR sebesar 5.722 smp/hari dengan kapasitas jalan 1541 smp/jam sehingga rasio v/c yang dihasilkan sebesar 1,25. Hasil kali volume LHR dengan frekuensi kereta api yang melintas untuk jam sibuk pagi adalah 49.790 smpk, jam sibuk siang adalah 49.894, dan jam sibuk sore 49.088 smpk.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adisasmita, R. (2011). Manajemen Transportasi Darat. Graha Ilmu.
Asfiati, S., & Tri Mutiara, D. (2020). Studi Keselamatan Dan Keamanan Transportasi Di Perlintasan Sebidang Antara Jalan Rel Dengan Jalan Umum (Studi Kasus Perlintasan Kereta Api di Jalan Padang, Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung). Progress in Civil Engineering Journal, 2(1), 31–41.
Aswad, Y. (2018). Studi Kelayakan Perlintasan Sebidang antara Jalan Kereta Api dengan Jalan Raya. Media Komunikasi Teknik Sipil, 19, 183–189.
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah. (2004). Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan Lalu Lintas Pd T-09-2004-B. In 2004.
Destahara, F. F. (2021). Meningkatkan Keselamatan Sebidang Tidak Dijaga Berdasarkan Iso 31000 : 2018 (Studi Kasus : Jpl No.165 Km 108+610, Desa Sumberejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar). Politeknik Transportasi Darat Indonesia –STTD.
Dirjen Bina Marga. (1997). Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI).
Dirjen Perhubungan Darat. (2005). Pedoman Teknis Perlintasan Sebidang antara Jalan dengan Jalur Kereta Api.
Dirjen Perhubungan Darat. (2007). Pedoman Operasi Accident Blackspot Investigation Unit / Unit Penelitian Kecelakaan LaluLintas (ABIU/UPK).
Fatimah, Si. (2019). Pengantar Transportasi. Myria.
Hadihardaja, J. (1997). Sistem Transportasi (Vols. 979-8382-54–4). Gunadarma.
Haryanto, A. (2022, July 2). Parkir Mepet ke Rel, Mobil Penyok Terserempet KA Ciremai di Cimahi. Okezonenews. https://news.okezone.com/read/2022/07/02/525/2622494/parkir-mepet-ke-rel-mobil-penyok-terserempet-ka-ciremai-di-cimahi
Menteri Perhubungan. (2000). Kepmenhub 53 Tahun 2000.
Miro, F. (2005). Perencanaan Transportasi untuk Mahasiswa, Perencana, dan Praktisi (W. Hardani, Ed.). Erlangga.
Panuntun, B. P. (2022, June 30). Video Viral 3 Pengendara Motor Nyaris Tersambar Kereta, Nekat Terobos Palang Pintu KA di Cimahi. Kompas.Com. https://bandung.kompas.com/read/2022/06/30/174112278/video-viral-3-pengendara-motor-nyaris-tersambar-kereta-nekat-terobos-palang
PT Kereta Api Indonesia (Persero). (2010). Peraturan Dinas 3 (PD3) Mengenai Semboyan.
Undang-undang No. 22 Tahun 2009. (2009).
Article Metrics
Abstract view(s): 644 time(s)PDF: 621 time(s)
Refbacks
- There are currently no refbacks.