Pembangunan dan Ruang: Tinjauan Kritis terhadap UU Penataan Ruang
Tadjudin Nur Effendi(1*)(1) Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author
Abstract
Tulisan ini membabas tentang implikasi kebijakan undang-undang penataan ruag terhadap aspek spsio-kultural. Bahasan difokuskan pada konsepsi ruang dan dampak pada aspek sosio-kultural. Disimpulkan babwa undang-undang penataan ruang cenderung menerapkan konsep teritorial. Undang-undang penataan ruang cenderung melamabkan fungsi kontrol hukum adat/aturan lokal yang telah mendarah daging dalam kebidupan masyarakat, artinya undang-undang tata ruang telah melemahkan fungsi kontrol masyarakat terbadap pemanfaatan sumber daya.
Full Text:
PDFArticle Metrics
Abstract view(s): 590 time(s)PDF: 1443 time(s)
Refbacks
- There are currently no refbacks.