Perbandingan Pendapatan, Curahan Jam Kerja, dan Tenaga Kerja Usaha Tani Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) dengan Usaha Tani Padi di Desa Karangmojo Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar Tahun 1992/1993

D Dahroni(1*)

(1) Universitas Muhammadiyah Surakarta
(*) Corresponding Author

Abstract

Program Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) adalah program nasional yang mulai dilaksanakan sejak dikeluarkannya Inpres Nomor 9 Tahun 1975. Mengingat arti pentingnya program TRI sebagai program nasional dan kelompok sasaran yang dituju yakni para petani, maka penelitian ini bertujuan untuk mengukur besarnya perbandingan pendapatan petani dari usaha tani TRI dengan pendapatan petani dari usaha tani padi. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengukur besarnya curahan jam kerja yang dimanfaatkan dari masing-masing cabang usaha tani di Desa Karangmojo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
Dalam penelitian ini metode yang digunakan yakni metode survai dan penentuan sampel dilaksanakan secara sampling. Sampel wilayah dan sekaligus sebagai daerah penelitian, ialah ditentukan secara purposife.
Responden dalam penelitian ini ialah petani yang berusaha pada TRI, petani padi, dan buruh tani. Pengambilan responden dilakukan dengan cara mengambil 55 responden, terdiri dari Kelompok I sebanyak 11 sampel petani TRI dan padi, Kelompok II sebanyak 27 sampel petani TRI dan padi, dan Kelompok III sebanyak 23 sampel petani TRI dan padi.
Data yang diambil dalam penelitian ini yakni data primer dan sekunder ditambah data yang diperoleh melalui wawancara bebas kepada pamong penduduk yang ada hubungannya dengan penelitian ini. Jenis data primer yang dikumpulkan berupa pendapatan petani dari usaha tani TRI dan usaha tani padi. Data sekunder yang dikumpulkan antara lain data penduduk, luas penggunaan lahan, pengairan, curah hujan dan pengolahan TRI beserta besarnya rendemen tebu.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendapatan dari usaha tani TRI lebih kecil daripada pendapatan usaha tani padi (pendapatan usaha tani padi banyak Rp. 2.297.363,90 sedangkan usaha TRI Rp. 7.927.866,12). Curahan jam kerja (jam kerja dan tenaga kerja) yang dimanfaatkan dari usaha tani TRI lebih kecil daripada usaha tani padi (jumlah jam kerja usaha tani padi sebanyak 2.237,29 jam dan usaha TRI sebanyak 7.937,95 jam, jumlah tenaga kerja usaha tani padi 758 orang dan usaha TRI 7 05 orang).
Disamping, itu ada keluhan perihal persoalan-persoalan yang dihadapi oleh para petani sistem target glebagan, yang tanpa disadari pertimbangan-pertimbangan, perhitungan kadar rendemen tebu tidak jelas dan potongan-potongan yang tidak jelas pula.

Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view(s): 542 time(s)
PDF: 476 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.