Perhitungan Ruang Terbuka Hijau di Kecamatan Kartasura Sukoharjo Berdasarkan Luas Wilayah, Jumlah Penduduk, dan Kebutuhan O2

Yayi Arsandrie(1*), Enny Widayanti(2)

(1) Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Surakarta
(2) Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Surakarta
(*) Corresponding Author

Abstract

Kecamatan Kartasura merupakan kawasan yang berkembang sangat pesat, hal itu dikarenakan Kecamatan Kartasura mempunyai wilayah yang strategis dan jumlah penduduk yang tinggi. Kepadatan penduduk menjadi latar belakang kebutuhan ruang terbuka hijau atau green open space di Kecamatan Kartasura.  Penelitian ini menggunakan metode studi lapangan dengan pengamatan/observasi dan dengan metode perhitungan. Analisis kebutuhan ruang terbuka hijau berdasarkan kepadatan penduduk dan luas wilayah dapat dihitung melalui standar kebutuhan luas RTH (Ruang Terbuka Hijau); yaitu sebesar 30% dari luas wilayah. Kebutuhan ruang terbuka hijau seluas 20 m per jiwa diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/M/PRT/2008 dan metode Gerarkis digunakan untuk menghitung kebutuhan luas RTH berdasarkan kebutuhan oksigen. Temuan penelitian ini antara lain bahwa: 1) kebutuhan RTH di Kecamatan Kartasura berdasarkan luas wilayah yaitu sebesar 576.9 Hektar, 2) kebutuhan RTH berdasarkan jumlah penduduk Kecamatan Kartasura yaitu sebesar 253.83 Hektar, dan 3) kebutuhan RTH berdasarkan kebutuhan oksigen yaitu sebesar 334 Hektar. Hasil temuan penelitian ini menunjukkan bahwa luas kebutuhan RTH berdasarkan jumlah penduduk dan kebutuhan O2 sudah terpenuhi, namun kebutuhan RTH berdasarkan luas wilayah belum memenuhi standar. Lahan RTH eksisting di Kecamatan Kartasura hanya sebesar 376 Hektar yaitu 19% dari luas wilayah. Dengan demikian, Kecamatan Kartasura masih membutuhkan RTH sebesar 200.9 Hektar dari luas seluruh wilayah administratif Kecamatan Kartasura.

Keywords

gerarkis, jumlah penduduk, luas wilayah, O2, RTH

Full Text:

PDF

References

Badan Pusat Stastik Kabupaten Sukoharjo, 2017. Kecamatan Kartasura dalam Angka. Surakarta:BPS Kota Surakarta.

Direktorat Jendral Penataan Ruang, 2008. Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan RTH di Kawasan Perkotaan. Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum.

Fandeli, C., Kaharuddin dan Muklison, 2004. Perhutanan Kota. Yogyakarta: Fakultas Kehutanan UGM.

Gulo, B.F., 2008. Analisis Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau ( RTH) di Kota Medan. Skripsi. Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara.

Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 1988 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau di Wilayah Perkotaan.

Muhtarom, A., 2013. Diproyeksi Jadi Kawasan Perkotaan, Lahan Pertanian Kartasura Tersisa 127 Hektare. Solo Pos Online. https://www.solopos.com/diproyeksi-jadikawasan-perkotaan-lahan-pertanian-kartasuratersisa-127-hektare-410350

Pancawati, J., 2010. Analisis Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau di Kota Tangerang. Tesis. Institut Pertanian Bogor (IPB).

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/M/PRT/2008.

Samsudi, S., 2010. Ruang Terbuka Hijau Kebutuhan Tata Ruang Perkotaan Kota Surakarta, Journal of Rural and Development, Vol. 1 No. 1. Tinambunan, R. S., 2006. Analisis Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau di Kota Pekanbaru, Tesis. Institut Pertanian Bogor (IPB).

Undang-Undang Penataan Ruang Nomor 26 Tahun 2007.

http://kartasura.sukoharjokab.go.id/tentangkecamatan

http://semuatentangkota.blogspot.co.id/2009/04/fungsi-dan-manfaat-ruang-terbuka-hijau.html20:34

http://paradigmakaumpedalaman.blogspot.co.id/2012/01/ruang-terbuka-hijau.html20:37

http://www.penataanruang.com/ruang-terbukahijau.html20:51

Article Metrics

Abstract view(s): 2196 time(s)
PDF: 1122 time(s)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.